Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 2 Jun 2025 17:21 WIB ·

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Arena Judi Koprok di Sukoharjo Pringsewu


 Polisi saat melakukan penggerebekan lokasi judi koprok di Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo, Pringsewu, Minggu 1 Juni 2025, malam | Dok. Humas Polres Pringsewu. Perbesar

Polisi saat melakukan penggerebekan lokasi judi koprok di Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo, Pringsewu, Minggu 1 Juni 2025, malam | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian koprok di Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu malam, 1 Juni 2025.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung lakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” kata AKP Juniko dalam keterangan tertulis mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (2/6/2025).

Namun, saat petugas tiba di lokasi, arena judi tersebut telah kosong. Diduga kuat para pelaku telah mengetahui kedatangan polisi dan melarikan diri lebih dulu.

Meski tidak menemukan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas perjudian, seperti dadu, tempurung, dan karpet yang biasa digunakan dalam permainan koprok.

AKP Juniko menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

“Kami akan membongkar jaringan di balik aktivitas perjudian ini. Tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang merusak ketertiban di wilayah kami,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut-ikutan terlibat dalam perjudian jenis apapun dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Laporkan melalui petugas Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau call center Polri 110. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat,” imbaunya.

AKP Juniko menutup pernyataannya dengan komitmen bahwa Polsek Sukoharjo akan terus konsisten melakukan tindakan preventif maupun represif terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah hukumnya. (Samuel)

Artikel ini telah dibaca 949 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua, KONI Tanggamus Seleksi Calon Ketum, Pendaftaran Dimulai 9 Juni

6 June 2025 - 14:22 WIB

Lawan Polusi Plastik! Koligan dan Ratusan Warga Bersihkan Pantai Kapuran di Hari Lingkungan Hidup

5 June 2025 - 20:56 WIB

Ikut Bimtek dan Study Tiru Dapat Cashback, Belasan Kakon di Pringsewu Kembalikan Uangnya ke Kejari, Layak Diapresiasi !

5 June 2025 - 20:26 WIB

Bupati Tanggamus Serahkan Sapi Kurban Bantuan Prabowo dan Pemkab, Total 49 Hewan Disalurkan

5 June 2025 - 20:08 WIB

Sapi Kurban Presiden RI Seberat 860 Kg asal Gisting Diserahkan di Islamic Center Kita Agung Tanggamus

5 June 2025 - 18:44 WIB

Praktik Kecantikan Ilegal di Pringsewu Terbongkar, Wanita Asal Tanggamus Ditangkap

5 June 2025 - 17:54 WIB

Trending di Kriminal