Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian koprok di Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu malam, 1 Juni 2025.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung lakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” kata AKP Juniko dalam keterangan tertulis mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (2/6/2025).
Namun, saat petugas tiba di lokasi, arena judi tersebut telah kosong. Diduga kuat para pelaku telah mengetahui kedatangan polisi dan melarikan diri lebih dulu.
Meski tidak menemukan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas perjudian, seperti dadu, tempurung, dan karpet yang biasa digunakan dalam permainan koprok.
AKP Juniko menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.
“Kami akan membongkar jaringan di balik aktivitas perjudian ini. Tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang merusak ketertiban di wilayah kami,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut-ikutan terlibat dalam perjudian jenis apapun dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Laporkan melalui petugas Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau call center Polri 110. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat,” imbaunya.
AKP Juniko menutup pernyataannya dengan komitmen bahwa Polsek Sukoharjo akan terus konsisten melakukan tindakan preventif maupun represif terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah hukumnya. (Samuel)