Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 2 Jun 2025 19:14 WIB ·

Tanggamus Terdepan Pelaksanaan Musdesus Koperasi Merah Putih di Lampung, Disusul Lampung Utara dan Way Kanan


 Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pekon Banjar Manis, Cukuh Balak, Tanggamus, Senin 28 April 2025 | A. Hayat Purba/Media Prioritastv.com. Perbesar

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pekon Banjar Manis, Cukuh Balak, Tanggamus, Senin 28 April 2025 | A. Hayat Purba/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung – Kabupaten Tanggamus mencatatkan capaian tertinggi dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin, di Bandar Lampung.

“Kabupaten Tanggamus menjadi kabupaten dengan capaian pelaksanaan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih tertinggi, yaitu sudah mencapai 300 desa dari target 302 desa,” ungkap Dody, Senin 2 Juni 2025.

Selain Tanggamus, capaian tinggi juga dicatat Kabupaten Lampung Utara dengan 239 desa dari target 247 desa. Sementara Kabupaten Way Kanan telah menyelenggarakan Musdesus di 158 desa dari target 227 desa.

Dody menyebutkan, secara keseluruhan sudah ada 1.486 desa atau kelurahan di Provinsi Lampung yang melaksanakan Musdesus pembentukan koperasi, atau setara dengan 56,05 persen dari total target 2.651 desa.

Ia berharap keberadaan Koperasi Merah Putih dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Koperasi ini beranggotakan masyarakat, dengan tujuan mendorong kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan bersama, mengoptimalkan potensi lokal, dan meningkatkan daya tawar pelaku usaha kecil,” jelasnya.

Menurut Dody, koperasi desa akan menjadi kekuatan baru yang mampu berperan sebagai akselerator, konsolidator, dan agregator bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tingkat desa.

Ia menambahkan, pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken Presiden pada 27 Maret 2025.

“Progres pembentukan koperasi di Lampung sudah terlaksana dengan akseleratif per 13 Mei 2025,” pungkasnya. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lawan Polusi Plastik! Koligan dan Ratusan Warga Bersihkan Pantai Kapuran di Hari Lingkungan Hidup

5 June 2025 - 20:56 WIB

Ikut Bimtek dan Study Tiru Dapat Cashback, Belasan Kakon di Pringsewu Kembalikan Uangnya ke Kejari, Layak Diapresiasi !

5 June 2025 - 20:26 WIB

Bupati Tanggamus Serahkan Sapi Kurban Bantuan Prabowo dan Pemkab, Total 49 Hewan Disalurkan

5 June 2025 - 20:08 WIB

Sapi Kurban Presiden RI Seberat 860 Kg asal Gisting Diserahkan di Islamic Center Kita Agung Tanggamus

5 June 2025 - 18:44 WIB

Praktik Kecantikan Ilegal di Pringsewu Terbongkar, Wanita Asal Tanggamus Ditangkap

5 June 2025 - 17:54 WIB

Dokkes Polres Tulang Bawang Gelar Yankesling di Mapolsek Banjar Agung, Ini Tujuannya

5 June 2025 - 16:10 WIB

Trending di Kesehatan