Menu

Mode Gelap
HUT ke-80 TNI, Kodim 0424 Tanggamus Gelar Ziarah Makam Pahlawan Himpaudi Pringsewu Suarakan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal dalam Audiensi dengan Komisi IV DPRD HIMPAUDI Pringsewu Audiensi ke DPRD, Perjuangkan Insentif dan Status Guru PAUD Puskeswan Catat 40 Kambing Mati di Gadingrejo Timur Pringsewu Medio September 2025 Ini Motif Pria Pringsewu Bacok Ipar Hingga Tewas Breaking News: Warga Pringsewu Tewas Ditebas Saudara Ipar

Lampung

Tanggamus Terdepan Pelaksanaan Musdesus Koperasi Merah Putih di Lampung, Disusul Lampung Utara dan Way Kanan

badge-check


					Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pekon Banjar Manis, Cukuh Balak, Tanggamus, Senin 28 April 2025 | A. Hayat Purba/Media Prioritastv.com. Perbesar

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pekon Banjar Manis, Cukuh Balak, Tanggamus, Senin 28 April 2025 | A. Hayat Purba/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung – Kabupaten Tanggamus mencatatkan capaian tertinggi dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin, di Bandar Lampung.

“Kabupaten Tanggamus menjadi kabupaten dengan capaian pelaksanaan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih tertinggi, yaitu sudah mencapai 300 desa dari target 302 desa,” ungkap Dody, Senin 2 Juni 2025.

Selain Tanggamus, capaian tinggi juga dicatat Kabupaten Lampung Utara dengan 239 desa dari target 247 desa. Sementara Kabupaten Way Kanan telah menyelenggarakan Musdesus di 158 desa dari target 227 desa.

Dody menyebutkan, secara keseluruhan sudah ada 1.486 desa atau kelurahan di Provinsi Lampung yang melaksanakan Musdesus pembentukan koperasi, atau setara dengan 56,05 persen dari total target 2.651 desa.

Ia berharap keberadaan Koperasi Merah Putih dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Koperasi ini beranggotakan masyarakat, dengan tujuan mendorong kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan bersama, mengoptimalkan potensi lokal, dan meningkatkan daya tawar pelaku usaha kecil,” jelasnya.

Menurut Dody, koperasi desa akan menjadi kekuatan baru yang mampu berperan sebagai akselerator, konsolidator, dan agregator bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tingkat desa.

Ia menambahkan, pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken Presiden pada 27 Maret 2025.

“Progres pembentukan koperasi di Lampung sudah terlaksana dengan akseleratif per 13 Mei 2025,” pungkasnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-80 TNI, Kodim 0424 Tanggamus Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., saat melaksanakan tabur bunga dalam kegiatan ziarah makam di TMP Bahagia, Kota Agung Timur, Jumat 3 Oktober 2025

Himpaudi Pringsewu Suarakan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal dalam Audiensi dengan Komisi IV DPRD

2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

HIMPAUDI Pringsewu Audiensi ke DPRD, Perjuangkan Insentif dan Status Guru PAUD

2 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Puskeswan Catat 40 Kambing Mati di Gadingrejo Timur Pringsewu Medio September 2025

2 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Ini Motif Pria Pringsewu Bacok Ipar Hingga Tewas

2 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Pelaku bacok ipar di Pringsewu saat akibat tersinggung.
Trending di Kriminal