Tanggamus Terdepan Pelaksanaan Musdesus Koperasi Merah Putih di Lampung, Disusul Lampung Utara dan Way Kanan

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 19:14

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pekon Banjar Manis, Cukuh Balak, Tanggamus, Senin 28 April 2025 | A. Hayat Purba/Media Prioritastv.com.

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pekon Banjar Manis, Cukuh Balak, Tanggamus, Senin 28 April 2025 | A. Hayat Purba/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Lampung – Kabupaten Tanggamus mencatatkan capaian tertinggi dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin, di Bandar Lampung.

“Kabupaten Tanggamus menjadi kabupaten dengan capaian pelaksanaan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih tertinggi, yaitu sudah mencapai 300 desa dari target 302 desa,” ungkap Dody, Senin 2 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Tanggamus, capaian tinggi juga dicatat Kabupaten Lampung Utara dengan 239 desa dari target 247 desa. Sementara Kabupaten Way Kanan telah menyelenggarakan Musdesus di 158 desa dari target 227 desa.

Dody menyebutkan, secara keseluruhan sudah ada 1.486 desa atau kelurahan di Provinsi Lampung yang melaksanakan Musdesus pembentukan koperasi, atau setara dengan 56,05 persen dari total target 2.651 desa.

Ia berharap keberadaan Koperasi Merah Putih dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Koperasi ini beranggotakan masyarakat, dengan tujuan mendorong kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan bersama, mengoptimalkan potensi lokal, dan meningkatkan daya tawar pelaku usaha kecil,” jelasnya.

Menurut Dody, koperasi desa akan menjadi kekuatan baru yang mampu berperan sebagai akselerator, konsolidator, dan agregator bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tingkat desa.

Ia menambahkan, pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken Presiden pada 27 Maret 2025.

“Progres pembentukan koperasi di Lampung sudah terlaksana dengan akseleratif per 13 Mei 2025,” pungkasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru