Ratusan Napi Lapas Kota Agung Dapat Potongan Tahanan Khusus Dua Kategori, 222 Orang Dapat 1 Bulan

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2024 - 16:13

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Simbolis Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah di Lapas Kota Agung, Tanggamus, Rabu 10 April 2024. Foto : Dok. Humas Lastagung.

Simbolis Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah di Lapas Kota Agung, Tanggamus, Rabu 10 April 2024. Foto : Dok. Humas Lastagung.

Prioritastv.com, Tanggamis, Lampung – Lapas Kelas II B Kota Agung, Kabupaten Tanggamus memberikan Remisi Khusus (RK) atau potongan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kepada 329 narapidana atau warga binaan di Lapas setempat.

Potongan masa pidana itu berdasarkan SK Menkumham Nomor: PAS-570, 577, 600.PK.05.04 Tahun 2024 tanggal 10 April 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H bagi Warga Binaan dan Anak Binaan.

Surat Keputusan Remisi Khusus diserahkan oleh Kepala Lapas Kelas II B Kota Agung, Andi Gunawan usai kegiatan Sholat Idul Fitri di kompleks Lapas Kota Agung, Rabu 10 April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi Gunawan mengungkapkan penerima RK hari raya dibagi menjadi dua kategori, yakni RK I dan RK II.

“Untuk narapidana yang dapat RK tetapi masih menjalani sisa pidana masuk dalam kategori RK I sebanyak 329 orang dengan masa potongan berbeda-beda,” kata Andi Gunawan.

Ia menjelaskan, rinciannya 29 orang mendapat remisi 15 hari, 222 orang mendapat remisi 1 bulan, 65 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 13 orang mendapat remisi 2 bulan. Sedangkan RK II hanya diberikan kepada 2 orang.

Kemudian berdasarkan jenis tindak pidananya dari 329 orang tersebut dibagi menjadi dua, yakni tindak pidana khusus sebanyak 82 orang dan tindak pidana umum sebanyak 247 orang.

“Warga binaan yang mendapat RK II tersebut tidak langsung bebas karena masih harus menyelesaikan masa subsidernya di Lapas Kotaagung,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kota Agung Andi Gunawan,mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah kepada warga binaan.

“Di hari Idul Fitri ini mengembalikan kondisi fitrah kita kembali suci, saling memaafkan kesalahan masing-masing dan silaturahmi antar sesama terjaga kembali,”kata Andi Gunawan. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru