Pendaftar SKCK Membludak di Polres Tanggamus, Ini Cara Cepat Daftar Pakai Aplikasi Sambil Rebahan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 23:19

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat memberikan pengarahan kepada pemohon SKCK yang mengambil nomor antrian, Senin 15 September 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Petugas saat memberikan pengarahan kepada pemohon SKCK yang mengambil nomor antrian, Senin 15 September 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kini masyarakat bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan lebih cepat sambil rebahan.

Cukup melalui aplikasi Polri Presisi, pendaftaran hingga pembayaran biaya Rp30 ribu dapat dilakukan secara online menggunakan BRIVA, sehingga pemohon hanya perlu datang sekali untuk pencetakan SKCK.

Polres Tanggamus sendiri mencatat lonjakan signifikan jumlah pemohon SKCK dalam tiga hari terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat lebih dari 800 orang mengajukan permohonan, atau meningkat hingga 500 persen dibandingkan hari biasanya.

Lonjakan ini terjadi karena adanya persyaratan administrasi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 yang dibuka Pemkab Tanggamus sebanyak 4.216 formasi.

Ditambah lagi, kewajiban bagi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) turut menambah jumlah pendaftar.

Bahkan untuk mengantisipasi membludaknya pemohon, Polres Tanggamus menyiapkan tenda besar dan kursi tambahan di area pelayanan SKCK agar masyarakat merasa lebih nyaman saat menunggu.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf mengatakan peningkatan drastis mencapai 500 persen dari hari biasanya.

Salah seorang pemohon, Saripah, mengaku sistem digital sangat memudahkan.

“Pengurusannya lewat aplikasi, pembayarannya juga pakai aplikasi. Cukup mudah dan langsung jadi,” tuturnya.

Cara Daftar SKCK Online Lewat Aplikasi Polri Presisi

1. Download aplikasi Polri Presisi di Play Store atau App Store.
2. Registrasi akun dengan memasukkan data email dan nomor HP aktif.
3. Tunggu Registrasi Berhasil. Jika belum, tutup aplikasi Polri Presisi dan buka kembali.
4. Pilih menu SKCK Online pada aplikasi.
5. Isi formulir pengajuan SKCK sesuai data diri dan tujuan pembuatan.
6. Unggah dokumen persyaratan (KTP, KK, akta lahir/ijazah, pas foto).
7. Lakukan pembayaran biaya Rp30 ribu melalui BRIVA (BRI Virtual Account).
8. Setelah pembayaran terkonfirmasi, akan keluar kode registrasi atau Barcode yang dapat di download di email yang terdaftar, lalu dicetak.
9. Datang ke Polres Tanggamus dengan membawa kode registrasi dan foto 4×6 sebanyak 2 lembar.
10. SKCK langsung diproses dan dapat dicetak saat itu juga. (Herdi)

Berita Terkait

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Berita Terbaru