Prioritastv.com, Lampung – Menjelang dan selama perayaan Natal serta Tahun Baru (Nataru), Polda Lampung mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat memicu keresahan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama momen perayaan besar tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Verifikasi terlebih dahulu sumber dan kebenarannya agar tidak turut menyebarkan hoaks,” kata Kombes Pol Umi dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Rabu 25 Desember 2024.
Menurut Kombes Pol Umi, hoaks selama Nataru berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan, menimbulkan keresahan, dan bahkan memecah persatuan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Polda Lampung akan terus memantau aktivitas di media sosial dan menindak tegas pelaku penyebaran informasi palsu.
“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap pelaku penyebar hoaks sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Polda Lampung juga mengoptimalkan patroli siber untuk mendeteksi dini penyebaran hoaks. Patroli ini bertujuan menjaga ruang digital tetap bersih dan aman dari informasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Selain itu, masyarakat diajak aktif melaporkan berita atau informasi mencurigakan melalui layanan aduan digital yang disediakan kepolisian.
“Jika menemukan hoaks, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kami siap menindaklanjuti laporan tersebut,” tambahnya.
Kombes Pol Umi mengajak masyarakat menjadikan momen Nataru sebagai waktu untuk mempererat persaudaraan, bukan menyebarkan ketakutan.
“Manfaatkan media sosial secara positif. Saring sebelum sharing, dan bersama-sama kita jaga keamanan serta kenyamanan selama perayaan Nataru ini,” tutupnya.
Langkah preventif yang dilakukan Polda Lampung ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mendorong budaya bermedia sosial yang lebih bertanggung jawab. (Erwin)