Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 9 Jan 2025 20:51 WIB ·

Diduga Masuki Rumah Tanpa Izin, Dua Pria Asal Tanggamus dan Pringsewu Diamankan Massa di Pardasuka


 Kedua pria yang diduga memasuki rumah tanpa izin saat dibawa Babinsa ke Polsek Pardasuka, Kamis 9 Januari 2025 | Dok. Istimewa. Perbesar

Kedua pria yang diduga memasuki rumah tanpa izin saat dibawa Babinsa ke Polsek Pardasuka, Kamis 9 Januari 2025 | Dok. Istimewa.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Dua pria berinisial (59) disebut asal Banjarmasin, Bulok, Tanggamus, dan IS (60) disebut asal Tanjung Rusia, Pringsewu, diamankan massa di Dusun Sidodadi, Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Keduanya diduga memasuki rumah warga tanpa izin dan mengaku sebagai oknum wartawan dan petani.

Insiden ini terjadi siang tadi Kamis 9 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB ketika seorang gadis sedang sendirian di rumah. Berdasarkan keterangan warga, gadis tersebut mendengar ketukan pintu disertai ucapan salam dari orang asing. Merasa curiga, ia segera menghubungi kakaknya melalui pesan singkat.

Tak lama kemudian, kakak gadis itu tiba di rumah dan mendapati kedua pria sudah berada di dalam rumah. “Kami melihat mereka masuk lewat pintu samping. Begitu ketahuan, mereka langsung diamankan warga,” ujar seorang saksi.

Kedua pria tersebut langsung menjadi sasaran amukan warga yang geram atas tindakan mereka, sebelum akhirnya Babinsa Pardasuka, Sertu Nursalim, bersama aparatur pekon dan Babinkamtibmas tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.

Baca Juga : Bukan Pencuri, Dua Warga Diamuk Massa di Sidodadi Pardasuka Pringsewu adalah Panitia Penggalangan Dana Masjid Bulok Tanggamus.

“Kami langsung mengamankan terduga pelaku dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait. Saat ini keduanya sudah dibawa ke Polsek Pardasuka untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Sertu Nursalim.

Kapolsek Pardasuka, AKP Jumbadio, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kedua pria mengaku hanya salah memasuki rumah.

“Menurut informasi, mereka berniat meminta bantuan tetapi salah memasuki rumah. Saat ini kasusnya masih dalam proses mediasi antara warga dan kedua pria di Polsek Pardasuka,” tegasnya.

Polsek Pardasuka mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Mereka juga mengingatkan agar tindakan main hakim sendiri tidak dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut dan berupaya menyelesaikan kasus ini secara mediasi. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 6,611 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

16 June 2025 - 16:33 WIB

Demo DPRD Kota Metro Diduga Libatkan Pelajar dan Pendemo Bayaran Rp50 Ribu

16 June 2025 - 14:04 WIB

Nuzul Irsan Dipastikan Calon Tunggal Calon Ketua KONI Tanggamus

16 June 2025 - 13:13 WIB

Inspektorat dan Kejari Tanggamus Bergerak, Grib Jaya Ikut Monitor, Pekon Gunung Tiga Jadi Fokus Investigasi

16 June 2025 - 13:09 WIB

Dua Lembaga Bergerak, Dugaan KKN di Pekon Gunung Tiga Diperiksa Inspektorat dan Kejaksaan

16 June 2025 - 12:33 WIB

Kejari Tanggamus Panggil Dua Perangkat Pekon Gunung Tiga Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

16 June 2025 - 11:57 WIB

Trending di News