Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dua anak diamankan polisi saat terlibat aksi perang sarung di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (8/3) malam. Keduanya kedapatan membawa sarung modifikasi dan cambuk.
Kedua anak tersebut diamankan ini dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, guna mencegah aksi kenakalan remaja.
Patroli dimulai pukul 22.00 WIB dan menyasar beberapa lokasi rawan, seperti Pertigaan Masjid Al-Islah, Kelurahan Pasar Madang, Madang Atas, Kelurahan Kuripan, serta Jalur Dua Islamic Center, Pekon Terbaya.
Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro menyebutkan bahwa pihaknya mengerahkan 10 personel untuk mengamankan wilayah.
“Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi kenakalan remaja, seperti perang sarung, tawuran, dan balap liar yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” kata Iptu Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.
Guna memberikan efek jera, polisi memanggil orang tua kedua remaja tersebut dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar lebih mengawasi anak-anaknya ke depan.
“Dalam surat tersebut, orang tua diminta untuk lebih mengawasi anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Rudi menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Agung.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat Kota Agung dapat merasakan suasana yang lebih aman, terutama saat malam Ramadhan dan akhir pekan. (Herdi)