Menu

Mode Gelap
HUT ke-80 TNI, Kodim 0424 Tanggamus Gelar Ziarah Makam Pahlawan Himpaudi Pringsewu Suarakan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal dalam Audiensi dengan Komisi IV DPRD HIMPAUDI Pringsewu Audiensi ke DPRD, Perjuangkan Insentif dan Status Guru PAUD Puskeswan Catat 40 Kambing Mati di Gadingrejo Timur Pringsewu Medio September 2025 Ini Motif Pria Pringsewu Bacok Ipar Hingga Tewas Breaking News: Warga Pringsewu Tewas Ditebas Saudara Ipar

Desa

Disebut Sedang Perbaikan, Ternyata Ambulans Pekon Tanjung Sari Bulok Tangamus Dijaminkan untuk Utang Berbunga

badge-check


					Kolase foto ambulans pekon berplat BE 9512 VZ  tersebut ditemukan di halaman rumah warga di wilayah Kecamatan Kota Agung Barat | Dok. Wisnu. Perbesar

Kolase foto ambulans pekon berplat BE 9512 VZ tersebut ditemukan di halaman rumah warga di wilayah Kecamatan Kota Agung Barat | Dok. Wisnu.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Warga Pekon Tanjung Sari, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dibuat geger usai terungkap bahwa satu unit ambulans milik desa yang selama tiga bulan terakhir dikabarkan sedang diperbaiki, ternyata disekap di rumah warga sebagai jaminan utang berbunga oleh Kepala Pekon.

Ambulans berplat BE 9512 VZ tersebut ditemukan di halaman rumah warga di wilayah Kecamatan Kota Agung Barat dalam kondisi memprihatinkan dengan cat memudar, ban kempis, dan dibiarkan terbengkalai tanpa pelindung.

Ironisnya, kendaraan yang seharusnya difungsikan untuk layanan kesehatan masyarakat itu diduga dijaminkan oleh Kepala Pekon Tanjung Sari, Arsudin, sebagai agunan atas pinjaman pribadi kepada seorang warga sejak Ramadhan lalu.

“Kepala pekon datang bersama tiga orang ke rumah, meminjam uang dari anak saya, Yanti. Mereka tahu bahwa pinjaman itu berbunga. Setelah tidak ada kepastian pelunasan, ambulans itu akhirnya diserahkan sebagai jaminan,” ungkap pemilik rumah kepada awak media, Selasa, 13 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa keluarganya tidak menawarkan pinjaman kepada siapa pun, namun bersedia memberikan jika diminta—tentu saja dengan bunga.

“Silakan tebus ambulans itu. Kami tidak pakai. Pinjamannya ya tinggal dihitung pokok dan bunganya,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Meski Ambulans Pekon Tanjung Sari Telah Dikembalikan, Inspektorat Tanggamus Siapkan Sanksi Tegas.

Informasi yang beredar menyebut nilai utang tersebut mencapai sekitar Rp30 juta, meski tidak dijelaskan secara rinci. Hingga kini, belum ada pelunasan dari pihak kepala pekon.

Saat dimintai keterangan, Kakon Tanjung Sari, Arsudin enggan menjelaskan detail.

“Sabar bang, minggu-minggu ini saya tebus,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media.

Kondisi ini menyulut kemarahan masyarakat. Warga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa ditoleransi.

Ambulans yang dibeli dengan dana desa untuk kepentingan publik justru dipakai sebagai jaminan urusan pribadi.

Dugaan penyimpangan ini kini menjadi sorotan. Media berkomitmen akan melaporkan kasus tersebut ke Bupati Tanggamus, Inspektorat Daerah, dan aparat penegak hukum.

Tindakan kepala pekon dinilai melanggar hukum dan etika sebagai penyelenggara pemerintahan desa. (Herdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-80 TNI, Kodim 0424 Tanggamus Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., saat melaksanakan tabur bunga dalam kegiatan ziarah makam di TMP Bahagia, Kota Agung Timur, Jumat 3 Oktober 2025

Himpaudi Pringsewu Suarakan Kesetaraan Guru PAUD Nonformal dalam Audiensi dengan Komisi IV DPRD

2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

HIMPAUDI Pringsewu Audiensi ke DPRD, Perjuangkan Insentif dan Status Guru PAUD

2 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Puskeswan Catat 40 Kambing Mati di Gadingrejo Timur Pringsewu Medio September 2025

2 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Ini Motif Pria Pringsewu Bacok Ipar Hingga Tewas

2 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Pelaku bacok ipar di Pringsewu saat akibat tersinggung.
Trending di Kriminal