Menu

Mode Gelap

Lampung

Meski Ambulans Pekon Tanjung Sari Telah Dikembalikan, Inspektorat Tanggamus Siapkan Sanksi Tegas

Avatar photobadge-check
👁️ Dibaca : 0 Kali


<img class= Perbesar

Mobil ambulans pekon Tanjung Sari, Bulok, Tanggamus yang sempat jadi permasalahan kini telah dikembalikan oleh Kepala Pekon Tanjung Sari, Arsudin, Rabu 14 Mei 2025 |

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ambulans milik Pekon Tanjung Sari, Kecamatan Bulok, yang sempat dijadikan jaminan utang pribadi oleh kepala pekon, Arsudin, akhirnya telah dikembalikan.

Pengembalian ambulans dilakukan langsung oleh Arsudin dan dibenarkan oleh Ketua DPK Apdesi Kecamatan Bulok, Dayat.

“Alhamdulillah, persoalan ambulans ini sudah selesai. Mobilnya sudah dikembalikan ke pekon dan bisa kembali dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Dayat, Rabu (14/5).

Meskipun kendaraan layanan kesehatan vital itu telah kembali ke tangan pemerintah pekon, Inspektorat menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang terjadi.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini.

“Yang jelas segera kita tindaklanjuti karena mobil ambulans diperlukan oleh masyarakat pekon tersebut,” tegasnya.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus menambahkan, pihaknya tetap akan memanggil Arsudin untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.

“Jika ditemukan unsur kesengajaan dan pelanggaran aturan, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Kepala Bidang Keuangan, Kekayaan, Aset, dan Produk Pekon, Riza Maulana, juga menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk mencegah kejadian serupa.

“Kami akan memastikan posisi ambulans serta melakukan langkah pengawasan agar aset desa tidak lagi disalahgunakan,” jelasnya.

Sebelumnya, ambulans pekon tersebut berada di rumah warga Kota Agung Barat sebagai jaminan utang berbunga oleh kepala pekon.

Belum diketahui pasti nominal utang yang dijaminkan, namun peristiwa ini memicu keprihatinan masyarakat dan memperlihatkan lemahnya pengawasan dalam pengelolaan aset pekon.

Warga setempat mengecam tindakan kepala pekon dan berharap ada sanksi yang memberi efek jera.

“Ini memalukan. Aset pekon dijadikan jaminan utang berbunga. Jika dibiarkan, pekon lain bisa meniru. Kami minta Inspektorat memberi sanksi tegas,” kata seorang warga.

Dengan kembalinya ambulans ke Pekon Tanjung Sari, warga berharap pelayanan kesehatan kembali optimal dan tata kelola aset desa diperbaiki demi kepentingan publik. (Herdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Duka Suami Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Jakarta Warga Tanggamus, Sebut Tak Ada Tanda-Tanda

11 Desember 2025 - 00:52 WIB

Menjawab Isu Fatherless: Gerakan Ayah Teladan dan Pentingnya Komunikasi di Keluarga

11 Desember 2025 - 00:43 WIB

Polsek Sumberejo Tanggamus Kawal Pemakaman Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Jakarta

11 Desember 2025 - 00:31 WIB

KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT, Tiba di Gedung KPK Malam Ini

10 Desember 2025 - 21:23 WIB

Jambret HP Milik Warga Tanggamus, Pemuda Pringsewu Ditangkap Saat Tidur Nyenyak di Rumah Neneknya

10 Desember 2025 - 14:19 WIB

Trending di Kriminal