Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto memaparkan perkembangan rencana pembangunan akses jalan tembus Pematang Sawah, penyediaan air bersih, hingga upaya mendorong investasi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Agus dalam diskusi publik yang digelar Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Tanggamus di Cafe HK Pantai Dermaga Batu, Kotaagung, Sabtu (24/10/2026). Diskusi tersebut membahas kebijakan dan perkembangan program kepemimpinan Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi bersama Wakil Bupati Agus Suranto.
Dalam pemaparannya, Agus menjelaskan pertannyaan tentang pembangunan jalan tembus Pematang Sawah harus mempertimbangkan status kawasan konservasi yang dilindungi. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak bisa memaksakan pembangunan dengan mengabaikan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Konservasi itu juga bagian dari program dunia yang dilindungi. Maka kemudian kita juga harus mendukung itu, sehingga pembangunan harus seirama. Tidak boleh pembangunan karena ego saja, kemudian menerabas ketetapan atau peraturan di atasnya,” kata Agus.
Ia mengatakan, pemerintah daerah telah meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) turun langsung ke lapangan untuk memeriksa rencana jalur yang sebelumnya direncanakan. Hasil pemeriksaan menunjukkan jalur lama berada lebih ke atas dan mendekati kawasan konservasi, bahkan di sejumlah titik bersinggungan dengan kawasan tersebut.
Menurut Agus, apabila pembangunan tetap dipaksakan melalui jalur lama tanpa izin, pemerintah daerah berpotensi melanggar ketentuan kawasan konservasi sekaligus menggunakan APBD pada lahan yang tidak diperbolehkan.
“Setelah turun ke lapangan, teman-teman PU berkoordinasi dengan camat dan Kakon, membuat rute baru yang kurang lebih rata-rata 100 meter dari bibir pantai,” katanya.
Agus menyampaikan, Dinas PU telah melaporkan bahwa peta jalur alternatif tersebut sudah dibuat. Namun, masih ada persoalan perizinan karena jalur yang direncanakan melintasi area persawahan yang berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Alhamdulillah, PU kemarin juga sudah melaporkan kepada saya, kepada Pak Bupati melalui saya, petanya itu sudah terbuat. Ketika kita lihat dari map, insyaallah kendalanya tinggal satu, karena itu melintasi sawah yang juga terkategori statusnya LP2B,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah masih memproses perizinan agar rencana pembangunan tersebut tetap sesuai dengan ketentuan hukum. Di sisi lain, akses jalan tembus itu dinilai penting sebagai upaya membuka keterisolasian wilayah dan mempermudah mobilitas masyarakat.
Agus memaparkan bahwa anggaran untuk penanganan akses jalan tersebut telah dialokasikan dalam perencanaan tahun 2027. Namun, keputusan mengenai bentuk pekerjaan yang akan dilakukan masih menunggu arahan Bupati Tanggamus.
“Kalau kita keraskan daerah yang baru saja kita buka sekitar tiga sampai empat kilo itu, maka itu belum tembus. Kemungkinan kita ambil nanti kembali kepada arahan Pak Bupati, apakah kita keraskan yang sudah ada atau yang penting kita tembus dulu, keraskan lagi,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan mempertimbangkan langkah yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kondisi lapangan, serta ketentuan yang berlaku. Agus juga menyebut akses tersebut direncanakan sebagai jalan produksi dengan lebar sekitar dua hingga dua setengah meter.
Selain infrastruktur jalan, Agus turut menanggapi persoalan investasi dan lapangan kerja. Ia mengatakan, upaya Bupati Saleh Asnawi mempromosikan potensi Tanggamus perlu didukung bersama karena daerah tersebut memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan melalui investasi.
“Kita sama-sama memahami ikhtiar Pak Bupati untuk mempromosikan Tanggamus, yang sama-sama kita sepakati potensinya luar biasa, tapi memang butuh sentuhan investasi,” katanya.
Agus menyebut sejumlah investasi telah hadir, sementara potensi lainnya masih dipetakan untuk melihat peluang pengembangan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu potensi yang tengah diuji coba ialah usaha tambak garam di Kecamatan Limau. Menurut Agus, hasil produksi awal secara kasatmata menunjukkan potensi kualitas garam premium. Sampel produk tersebut sedang menjalani pengujian laboratorium di Universitas Brawijaya.
“Secara kasatmata, ketika sudah dilakukan tambak garam, hasilnya terkategori premium. Sekarang sedang di lab di Brawijaya. Mudah-mudahan ini juga membedah potensi lokal kita,” ujarnya.
Terkait lapangan kerja, Agus menekankan bahwa peluang penghasilan bagi masyarakat tidak hanya harus bertumpu pada sektor formal, seperti bekerja di perusahaan atau menjadi tenaga honorer. Pemerintah daerah, menurutnya, juga perlu melihat peluang di sektor nonformal yang sesuai dengan potensi daerah.
“Saya berharap soal lapangan pekerjaan tidak hanya kemudian menjurus kepada fokus kepada sektor formal, perusahaan, honor di mana gitu. Tidak, tetapi bagaimana sektor nonformal bisa sama-sama kita lirik,” kata Agus.
Ia mencontohkan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan yang memiliki potensi untuk dikembangkan di Tanggamus.
“Pengembangan sektor-sektor tersebut membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak agar dapat membuka lebih banyak peluang usaha dan pekerjaan bagi masyarakat,” tandasnya. (*)

Zulkarnain adalah Wakabiro Provinsi Lampung, Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Provinsi Lampung.







