Topik Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Batching plant milik CV Nacita Karya di Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, yang berdiri dekat permukiman dan sungai, diduga melanggar aturan lingkungan dalam proyek rigid beton. (Davit/Prioritastv.com)

Lampung

Batching Plant Proyek CV Nacita Karya di Pringsewu Diduga Langgar Aturan Lingkungan, Ini Sebabnya !

Lampung | News | Pringsewu | Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:16

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:16

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Tim Investigasi Prioritastv.com menelusuri proyek rigid beton di Jalan Raya Margomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Di balik pembangunan jalan yang…