Gegara Cekcok Mulut, Seorang Pria Pagelaran Tusuk Tetangga Hingga Luka Berat

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Pringsewu – Kalah jadi abu, menang jadi arang. Perumpaan itu layak disematkan kepada dua pria warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu inisial RP (39) dan PN (45).

Informasi yang diterima Media Prioritas, kedua pria tersebut berkelahi, hingga akhirnya PN dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu lantaran mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan dan paha kiri.

Polisi juga telah bergerak melakukan pendekatan kepada keluarga RP, hingga akhirnya RP dengan didampingi keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Pagelaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta lain terungkap, walaupun belum diketahui motif peristiwa tersebut namun pemicu yang warga dengan hanya lantaran cekcok mulut, bahkan warga telah melerai keduanya.

Baca Juga :  Pemkab Tanggamus Buka Pendaftaran Program Pemagangan ke Jepang 2025–2026, Gratis

Peristiwa itu juga dibenarkan Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh, yang menyebut bahwa awalnya terjadi cekcok mulut antara korban PN dan pelaku RP yang kemudian dilerai oleh sejumlah warga.

Namun tidak berselang lama pelaku menyusul korban yang sedang berjalan pulang, lalu terjadi perkelahian dan berujung penikaman terhadap korban.

“Kejadian tejadi pada Senin 26 Juni 2023 pukul 23.30 WIB dan keduanya bertetangga, beralamat di Dusun 1 Pekon Sukaratu, Pagelaran,” kata Iptu Hasbulloh, Selasa 27 Juni 2023.

Kapolsek menjelaskan, setelah dilakukan upaya persuasif oleh personelnya, selang waktu 1,5 jam, akhirnya RP menyerahkan diri tepatanya Selasa, (27/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :  Diduga Korsleting Alat Pengecas HP, Kebakaran Hanguskan Rumah Pensiunan PNS di Pringsewu

“Kami juga sudah berhasil mengamankan barang bukti pisau badik yang digunakan untuk menganiaya korban,” jelasnya.

Iptu Hasbulloh menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan motif dan latar belakang perkelahian yang terjadi.

“Namun demikian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, RP dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan berat, ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,” tegasnya.

Kesempatan itu juga, Iptu Hasbulloh  mengimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai atau kekeluargaan, sebab pekon ada Bhabinkamtibmas maupun Babinsa.

“Melalui cara yang damai tentunya menghindari tindakan kekerasan yang dapat membahayakan nyawa dan keselamatan orang lain,” imbaunya. (Agus Yulianto)

Berita Terkait

Identitas Mayat di Irigasi Sawah Terungkap, Ibnu Wafid Alfarobi Remaja Pulau Panggung Tanggamus
Diduga Kelebihan Muatan, Angkutan Pedesaan Masuk Sungai saat Melintas di Jembatan Gantung Pugung Tanggamus
Penindakan Operasi Keselamatan 2026 Polres Tanggamus Capai 950 hingga Hari ke Delapan, Ini Dominasinya
Gorong-Gorong Ambles, Truk Fuso Bermuatan Pasir Terjebak di Jalur Nasional Pringsewu
Identitas Korban Teridentifikasi, Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Pria Tewas di Kostan Kedaton Bandar Lampung
Sejak Istri Berstatus PPPK Tanggamus, Rumah Tangga Jueni dan Meli di Ambang Perceraian Setelah Sembilan Tahun Menikah
Ketua Granat Juga Pembina FWK Kabupaten Tanggamus, Agus Ciek: Pers Berperan Penting Jaga Demokrasi
Jelang Puasa dan Imlek, Satgas Pangan Tipidter Polres Tanggamus Turun ke Pasar Kota Agung Bersama Bapanas
Berita ini 1 kali dibaca
admin
admin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:28 WIB

Identitas Mayat di Irigasi Sawah Terungkap, Ibnu Wafid Alfarobi Remaja Pulau Panggung Tanggamus

Senin, 9 Februari 2026 - 23:31 WIB

Diduga Kelebihan Muatan, Angkutan Pedesaan Masuk Sungai saat Melintas di Jembatan Gantung Pugung Tanggamus

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WIB

Penindakan Operasi Keselamatan 2026 Polres Tanggamus Capai 950 hingga Hari ke Delapan, Ini Dominasinya

Senin, 9 Februari 2026 - 22:37 WIB

Gorong-Gorong Ambles, Truk Fuso Bermuatan Pasir Terjebak di Jalur Nasional Pringsewu

Senin, 9 Februari 2026 - 22:10 WIB

Identitas Korban Teridentifikasi, Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Pria Tewas di Kostan Kedaton Bandar Lampung

Berita Terbaru