Menu

Mode Gelap
 

Jawa Tengah · 5 Jul 2023 14:39 WIB ·

Maknai Hari Bhayangkara Ke-77, Propam Polres Tegal Kota Tegakan Disiplin Anggota


 Maknai Hari Bhayangkara Ke-77, Propam Polres Tegal Kota Tegakan Disiplin Anggota Perbesar

Prioritastv.com, Kota Tegal – Secara mendadak Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Tegal Kota melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin). Dengan menyasar seluruh anggota baik Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di halamam Mapolres setempat, Rabu (5/7/2023).

Kapolres Tegal Kota melalui Kasi Propam IPTU Bambang Gatot, SH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat dan memperketat kedisiplinan dan ketertiban anggota Polres Tegal Kota.

“Seluruh personel Polri harus siap diri dan tertib sebelum melakukan tugasnya. Termasuk para ASN pada lingkungan Polri, untuk menuju Polri yang Presisi,” ujar Iptu Bambang.

Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan kepada anggota Polri maupun ASN Polri. Terlebih pada moment peringatan Hari Bhayangkara Ke-77 tahun 2023 ini.

“Harapannya agar seluruh anggota disiplin sebelum melaksanakan tugasnya. Dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Kasi Propam juga mengingatkan dan mengajak, kepada seluruh personel agar tetap merujuk pada aturan dan etika profesi Polri dalam pelaksanaan tugasnya. Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran sekecil apapun.

Berkaitan hal tersebut, Iptu Bambang mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan Peraturan Kepolisian Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.

“Untuk sementara ini, beberapa Polsek sudah kami datangi dan kita sosialisasikan kepada seluruh personel. Pada masing-masing Polsek di wilayah Hukum Polres Tegal Kota,” ungkapnya.

Sosialisasi tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis. Yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan setiap anggota.

“Pada intinya, kami tekankan kepada anggota untuk menghindari segala bentuk perilaku menyimpang. Yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik Institusi Kepolisian” pungkas Kasi Propam.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tarian Adat Lampung Hingga Pedang Pora Sambut Kapolres Tanggamus Baru AKBP Rahmad Sujatmiko

21 April 2025 - 10:23 WIB

Bupati Tanggamus Ucapkan Terima Kasih kepada AKBP Rivanda dan Sambut AKBP Rahmad Sujatmiko sebagai Kapolres Baru

21 April 2025 - 10:03 WIB

Putra Tanggamus Lampung, Tedi Kurniawan, Resmi Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN 2024–2029, Eko Patrio Sekjen DPP

21 April 2025 - 09:33 WIB

Ketua DPRD Tanggamus Ucapkan Terima Kasih kepada AKBP Rivanda dan Sambut Hangat AKBP Rahmad Sujatmiko

21 April 2025 - 09:06 WIB

BPC HIPMI Tanggamus 2025–2028 Resmi Dilantik, Ini Ketua dan Pengurusnya !

20 April 2025 - 23:58 WIB

Polisi Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi Kasus Perundungan, Terungkap Ada 3 TKP, 1 di Pringsewu dan 2 Pesawaran

20 April 2025 - 23:34 WIB

Trending di Kriminal