STIK Lemdiklat Polri Gelar Penelitian dan Supervisi di Polres Tulang Bawang

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lemdiklat Polri) melakukan penelitian dan supervisi terkait efektivitas penerapan konsep hukum pidana baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, di Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Kamis (13/07/2023), pukul 09.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB.

Adapun tim dari STIK Lemdiklat Polri yang hadir yakni Kombes Pol Dicky Sondani, SIK, MH, selaku Ketua Tim, dengan anggota terdiri dari Kombes Pol Hendro Wahyudin, SIK, Kombes Pol Dr. M Arsal Sahban, SH, SIK, MH, Pembina TK I Dr. Zulkarnein Koto, SH, M.Hum, Pembina Dr. Syafruddin, S.Sos, M.Si, dan Penata TK I Sri Badri Kustiah, S.A.P.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Wakapolres Mesuji, Kompol Juli Sundara, A.Md, Wakapolres Tulang Bawang Barat, Kompol Heru Sulistyananto, SH, MH, PJU Polres Tulang Bawang, Mesuji dan Tulang Bawang Barat, Akademisi, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Adat (Todat), serta Organisasi Masyarakat (Ormas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tulang Bawang dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada rombongan tim dari STIK Lemdiklat Polri.

“Kami ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua Tim dan rombongan dari STIK Lemdiklat Polri yang telah berkenan mengadakan penelitian di Polres Tulang Bawang. Kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan dari tim demi kemajuan institusi Polri khususnya Polres Tulang Bawang,” ucap AKBP Jibrael.

Lanjutnya, responden yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Polres Tulang Bawang, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat, serta pihak eksternal. Untuk itu agar kita semua bisa mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya karena hasil dari penelitian dan saran dari tim akan sangat berguna bagi kita.

“Jadikan kegiatan ini sebagai pembelajaran penting bagi kita untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan, sehingga nantinya bisa di implementasikan dalam tugas kita semua,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Ketua Tim dalam sambutannya mengatakan, bahwa tujuan kedatangan mereka ke Polres Tulang Bawang ini adalah untuk melakukan penelitian dan supervisi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

“KUHPidana yang baru ini sangat berbeda dengan KUHPidana yang lama, karena banyak aturan-aturan yang sebelumnya tidak ada, di KUHPidana terbaru ini ada,” kata Kombes Pol Dicky.

Lanjutnya, salah satu contoh yang ada di dalam KUHPidana terbaru, korban dalam keadaan terpaksa melakukan tindak pidana dibebaskan atau tidak terkena pidana. KUHPidana terbaru ini akan mulai diberlakukan tahun 2026, untuk itu kita sebagai aparat penegak hukum (APH) harus siap.

“Saat KUHPidana terbaru ini diberlakukan, kita sebagai APH tidak boleh ragu-ragu lagi, tapi kita juga harus tetap menghormati hukum adat. Untuk itu kita wajib memiliki dan mempelajari KUHPidana terbaru ini dengan seksama,” papar perwira dengan melati tiga dipundaknya.

Usai kata sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan focus group discussion (FGD) yang dilakukan secara terpisah antara responden internal serta eksternal, yang sebelumnya tim dari STIK Lemdiklat Polri telah membagikan kuesioner untuk dijawab oleh seluruh responden yang hadir. (Saripudin)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

admin

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB