Polres Malinau Tangkap Tiga Tersangka Pencurian di SMK SPP

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Malinau, Kaltara – Kepolisian Resor (Polres) Malinau kembali menggelar Press Release setelah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan mengamankan tiga orang pelaku, Kamis 20 Juli 2023.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, didampingi Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantio,  Kasi Propam Ipda Jhonson Parlindungan Simbolon dan PS. Kasubsi PIDM Si Humas Aipda Subandi.

Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut melakukan tindak pidana pencurian di SMK Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) yang terletak di Kecamatan Malinau Utara secara berulang. Dari ketiga pelaku, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur atau anak berhadapan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami merilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan alat pertanian dan fasilitas Sekolah yang melibatkan tiga orang pelaku yang berhasil diungkap jajaran Polres Malinau melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau,” kata AKBP Heru Eko Wibowo.

Dari ketiga pelaku, dua diantaranya EB (17) dan NM (17) anak berhadapan hukum, dan satu pelaku (RM) berusia 19 tahun kini berstatus sebagai tersangka.

“Dari ketiganya juga, pernah bersekolah di SMK yang menjadi lokasi aksi pencurian mereka,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantio, menambahkan bahwa kasus ini berawal dari laporan pihak Sekolah kepada Satreskrim Polres Malinau pada tanggal 11 Juli 2023.

“Dari Aksi pencurian tersebut, pihak Sekolah SMK SPP Malinau mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah karena pembobolan tersebut sudah kesekian kalinya terjadi,” ujarnya.

Dijelaskannya, para pelaku dilaporkan pada bulan Juli 2023 dan mereka diamankan di bulan yang sama, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, terungkap ketiga pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian ini melainkan sudah berulang kali.

Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain alat-alat pertanian, perlengkapan komputer, printer, proyektor, router dan kelengkapan pembelajaran di Sekolah.

“Dari aksi ketiga pelaku, kerugian korban kurang lebih mencapai dari Rp100 juta,” ujarnya.

Dibeberkan Kasat, modus operandi yang dilakukan pelaku anak berhadapan hukum EB dan NM ini terlebih dulu mencari calon pembeli sebelum melancarkan aksinya. Beberapa barang ini ada yang mereka foto dulu dan diposting di salah satu forum jual beli Facebook, ketika ada yang beli baru mereka melancarkan aksi pencuriannya dan di angkut menggunakan mobil.

Untuk pelaku anak berhadapan hukum atau anak yang masih berusia 17 tahun, saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malinau. Sedangkan RM saat ini telah ditangani Unit Pidana Umum (Pidum).

“Para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara. Terhadap ABH dalam penyidikanya dilakukan sesuai ketentuan UU No 11 Tahun 2012 tentang SPPA,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka RM mengaku berhasil mengumpulkan keuntungan mencapai Rp11 juta dari barang-barang curian yang berhasil terjual, uangnya mereka gunakan untuk membiayai keperluan sehari-hari.

“Hasil curian ini saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari, beli rokok, makan dan bayar kontrakan yang saat ini sudah jatuh tempo,” kata pelaku RM. (CS)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

admin

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB