Polres Malinau Tangkap Tiga Tersangka Pencurian di SMK SPP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 18:51

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Malinau, Kaltara – Kepolisian Resor (Polres) Malinau kembali menggelar Press Release setelah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan mengamankan tiga orang pelaku, Kamis 20 Juli 2023.

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, didampingi Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantio,  Kasi Propam Ipda Jhonson Parlindungan Simbolon dan PS. Kasubsi PIDM Si Humas Aipda Subandi.

Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut melakukan tindak pidana pencurian di SMK Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) yang terletak di Kecamatan Malinau Utara secara berulang. Dari ketiga pelaku, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur atau anak berhadapan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami merilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan alat pertanian dan fasilitas Sekolah yang melibatkan tiga orang pelaku yang berhasil diungkap jajaran Polres Malinau melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malinau,” kata AKBP Heru Eko Wibowo.

Dari ketiga pelaku, dua diantaranya EB (17) dan NM (17) anak berhadapan hukum, dan satu pelaku (RM) berusia 19 tahun kini berstatus sebagai tersangka.

“Dari ketiganya juga, pernah bersekolah di SMK yang menjadi lokasi aksi pencurian mereka,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantio, menambahkan bahwa kasus ini berawal dari laporan pihak Sekolah kepada Satreskrim Polres Malinau pada tanggal 11 Juli 2023.

“Dari Aksi pencurian tersebut, pihak Sekolah SMK SPP Malinau mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah karena pembobolan tersebut sudah kesekian kalinya terjadi,” ujarnya.

Dijelaskannya, para pelaku dilaporkan pada bulan Juli 2023 dan mereka diamankan di bulan yang sama, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, terungkap ketiga pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian ini melainkan sudah berulang kali.

Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain alat-alat pertanian, perlengkapan komputer, printer, proyektor, router dan kelengkapan pembelajaran di Sekolah.

“Dari aksi ketiga pelaku, kerugian korban kurang lebih mencapai dari Rp100 juta,” ujarnya.

Dibeberkan Kasat, modus operandi yang dilakukan pelaku anak berhadapan hukum EB dan NM ini terlebih dulu mencari calon pembeli sebelum melancarkan aksinya. Beberapa barang ini ada yang mereka foto dulu dan diposting di salah satu forum jual beli Facebook, ketika ada yang beli baru mereka melancarkan aksi pencuriannya dan di angkut menggunakan mobil.

Untuk pelaku anak berhadapan hukum atau anak yang masih berusia 17 tahun, saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malinau. Sedangkan RM saat ini telah ditangani Unit Pidana Umum (Pidum).

“Para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara. Terhadap ABH dalam penyidikanya dilakukan sesuai ketentuan UU No 11 Tahun 2012 tentang SPPA,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka RM mengaku berhasil mengumpulkan keuntungan mencapai Rp11 juta dari barang-barang curian yang berhasil terjual, uangnya mereka gunakan untuk membiayai keperluan sehari-hari.

“Hasil curian ini saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari, beli rokok, makan dan bayar kontrakan yang saat ini sudah jatuh tempo,” kata pelaku RM. (CS)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru