Sasar Pelajar Sekolah, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Kota Tegal – Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Tegal Kota, Polda Jateng menggelar kegiatan sosialisasi. Tentang peraturan tata tertib berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong. Dengan sasaran para pelajar sekolah menengah umum (SMU) atau yang sederajat. Salah satunya di SMU Negeri 3, SMU Negeri 4 dan SMU Al Irsyad Kota Tegal pada Kamis (20/7/2023).

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim menjelaskan, sosialisasi ini sebagai langkah prefentif agar para pelajar yang biasa menggunakan motor selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang kelengkapan surat-surat seperti STNK, SIM dan juga tidak menggunakan knalpot brong.

“Sebagian pengguna knalpot brong itu adalah kalangan anak muda. Tidak menutup kemungkinan para pelajar yang setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Kami dari Polres Tegal Kota merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi tentang peraturan berlalu lintas dan larangan penggunaan knalpot brong,” ungkap Kasat Lantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penggunaan knalpot brong pada sepeda motor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan khususnya para pelajar, agar tidak menggunakan knalpot brong. Atau harus tetap menggunakan knalpot standar asli pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan akan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.

Kasat Lantas menambahkan, para pelajar sangat rentan. Makanya setiap saat perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para pelajar di Kota Tegal bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.

“Selain terus melakukan penertiban dengan tindakan penilangan, kami juga terus melakukan sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas dan larangan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kasat Lantas.

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

admin

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB