Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 15 Nov 2023 14:37 WIB ·

Pemuda Pesisir Barat Dibekuk Polisi Lantaran Beli HP Curian di Talang Padang Tanggamus


 Kolase foto Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono saat menunjukan tersangka dan barang bukti handphone dalam kasus penadahan barang curian, Rabu, 15 Nopember 2023. (Dok : Polres Tanggamus) Perbesar

Kolase foto Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono saat menunjukan tersangka dan barang bukti handphone dalam kasus penadahan barang curian, Rabu, 15 Nopember 2023. (Dok : Polres Tanggamus)

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi menangkap Andri Susanto (19) warga Dusun Pintau Villa Desa Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat atas persangkaan penadahan handphone hasil kejahatan.

Penangkapan merupakan tindak lanjut upaya intensif penyelidikan Polsek Talang Padang Polres Tanggamus terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) handphone milik Misnah (41) di Pekon Singosari, Talang Padang.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengatakan penadah handphone curian barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A17K warna biru laut milik korban.

Handphone tersebut juga telah dikroscek dan dicocokan sesuai identitas kotak handphone yang dibawa korban saat melapor.

“Tersangka AS berhasil ditangkap kemarin Selasa, 14 Nopember 2023 pukul 10.00 WIB di kediamannya di Pagar Bukit, Bengkunat, Pesisir Barat,” kata Iptu Bambang Sugiono dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas, Rabu 15 Nopember 2023.

Dijelaskan Bambang, kronologis pencurian pada dini hari Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 03.00 WIB, di Pekon Singosari RT 001 RW 006 Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, bermula sedang tidur di depan ruang TV rumahnya.

Sebelum tidur korban meletakkan barang berupa handphone di atas bantal, lalu korban terbangun karena saksi Napsiah berteriak sebab melihat pencuri masuk rumah dan korban memeriksa handphone miliknya, juga kwitansi pembayaran pondok serta KTPnya sudah tidak ada lagi ditempatnya.

“Korban juga memeriksa bagian belakang rumah ternyata pintu belakang dalam keadaan terbuka dan rusak, sehingga ia melapor ke Polsek Talang Padang sebab mengalami kerugian senilai Rp2,8 juta,” jelasnya.

Bambang mengungkapkan, pihaknya juga terus melakukan pengejaran terhadap penjual handphone kepada AS yang patut diduga pelaku ataupun jaringan pelaku sehingga diharapakan dapat mengungkap potensi jaringan kejahatan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait tindak pidana tersebut, memastikan keadilan bagi korban dan mengungkap potensi dugaan jaringan kejahatan yang lebih luas,” ungkapnya.

Terhadap tersangka Andri Susanto, saat ini masih dalam pemerikaaan intensif, berikut barang bukti handphone ditahan di Mapolsek Talang Padang.

“Atas perbuatannnya tersangka AS dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun, terhadap diduga pelaku utama masih dalam pengejaran,” tandasnya.

Dalam keterangannya, Andri Susanto mengakui membeli handphone tersebut dari seseorang berinisial U juga warga Desa Pagar Bukit Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.

“Saya beli dari teman saya itu, seharga Rp1 juta memang batangan tidak ada kotaknya, tapi saya tidak menduga jika hasil pencurian,” kata Andri sebelum dijebloskan ke sel tahanan. (Mustar Arifin)

Artikel ini telah dibaca 1,225 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengakuan Mengejutkan Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus : Habis Setiap 3 Hari, Setoran Sampai 6 Juta

17 June 2025 - 13:42 WIB

Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda Tanggamus Kini Diserahkan ke Dua Kecamatan, Begini Teknisnya !

17 June 2025 - 13:26 WIB

Meski Baru Bebas Penjara, Pria di Pringsewu Ini Kembali Edarkan Sabu Usai Ditangkap Polisi, Selipkan BB di Lubang Kusen

17 June 2025 - 13:02 WIB

Polres Tanggamus Hadirkan Kepedulian di Tengah Warga Kota Agung Timur Sambut Hari Bhayangkara ke 79

17 June 2025 - 12:51 WIB

Pelaku Pembunuhan Siti Sulasih Ditembak di Pringsewu, Polisi Ungkap Sosok Residivis Sadis di Balik Kematian Tragis di Perkebunan Karet Natar

17 June 2025 - 12:43 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus, 28 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Pemasok DPO

17 June 2025 - 12:06 WIB

Trending di Lampung