Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pasca mundurnya Zudarwansyah pada 8 Maret 2024 lalu, Rusman, Kepala Pekon Kunyayan resmi menjadi Penjabat sementara (Pjs) Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tanggamus.
Jabatan Rusman tertuang pada Surat Keputusan (SK) DPD Apdesi Provinsi Lampung, nomor 009/Kep/DPD_APDESI/LPG/III/2024, tentang pengesahan penjabat sementara (Pjs) dan pengurus harian Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Tanggamus.
Dalam keteranganya, Rusman mengatakan, dirinya dipercaya untuk menjabat Pjs.Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus priode 2021 – 2026 itu melalui hasil musyawarah yang dihadiri perwakilan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) di kantor sekretariat Apdesi Kabupaten di Komplek perkantoran Pemkab, setempat menjelang Ramadhan tepatnya Senin 11 Maret 2024.
“Pasca pengunduran diri Zudarwansyah, dan untuk mengisi kekosongan jabatan pelaksanaan, musyawarah menghasilkan keputusan pengangkatan penjabat sementara sampai berahirnya masa jabatan priode 2021-2026,” kata Rusman dikutip laman rmollampung.id, Rabu 13 Maret 2024.
Nama-nama Pengurus DPC Apdesi Tanggamus terlampir pada SK DPD Apdesi Provinsi Lampung diantaranya.
PEMBINA
Bupati Tanggamus
Kapores Tanggamus
Kadis PMD Tanggamus
PENASEHAT
Zudarwansyah
Pjs. KETUA: Rusman (Kakon Kunyayan)
Wakil Ketua I. Abdul Karim (Kakon Sukajaya)
Wakil ketua II. Apriyal (Kakon Way Nipah)
SEKRETARIS: Sukamto (Kakon Gisting Permai)
Wakil Sekretaris I. Mulkan (Kakon Kejadian Lom)
Wakil Sekretaris II. Kartino Fiarsih (Kakon Kusa)
Wakil Sekretaris III. Daryanto. (Kakon Wonoharjo)
BENDAHARA: Azwan Juni. (Kakon Kedamaian)
Wkl Bendahara I. Saibun Iskandar (Kakon Way Harong)
Wkl Bendahara II. Helmi (Kakon Talangrejo). (Herman)