Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Terbanggi Besar

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 16:55

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media Terkait Penangkapan Pelaku Curas yang Beraksi Di wilayah Hukumnya, Rabu 17 April 2024. Foto : Polsek Terbanggi Besar

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media Terkait Penangkapan Pelaku Curas yang Beraksi Di wilayah Hukumnya, Rabu 17 April 2024. Foto : Polsek Terbanggi Besar

Prioritastv.com, Terbanggi Besar – Lampung Tengah, Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar meringkus satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Korban curas tersebut bernama Yonni Soenarmo (48) warga Kampung Lempuyang Bandar Kecamatan Way Pengubuan Kabuan Lampung Tengah.

Ia mengalami nasib nahas saat akan menjemput kerabatnya yang tiba di pool bus di Yukumjaya Terbanggi Besar pada pukul 05.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mengatakan, kronologis peristiwa curas tersebut bermula ketika korban hendak pulang menuju kediamannya menggunakan sepeda motor yang dikendarainya. Saat diperjalanan korban dikejar oleh dua orang yang tidak dikenalnya mengendarai motor honda beat warna hitam.

Lalu korban dikejar dan dipepet oleh dua orang pelaku dan merampas kontak motor milik korban. Korban yang mempertahankan kendaraannya sempat memberikan perlawanan terhadap dua orang pelaku namun dua pelaku tersebut mengeluarkan sajam dan mengancam korban.

“Korban yang sempat melawan mengalami luka akibat senjata tajam dari pelaku,” kata Kompol Edi Qorinas kepada Prioritastv.com, Rabu 17 April 2024.

Edi Qorinas menambahkan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan cara membuntuti korbannya dan mempepet kendaraan yang dikendarai oleh korban sehingga korban terpojok dan mengancam serta merampas kendaraannya.

“Akhirnya, kedua pelaku berhasil merampas motor, beserta kontak dan STNK, lalu kabur meninggalkan korban,” ujarnya.

Atas peristiwa yang dialaminya tersebut, korbanpin melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Terbanggi Besar.

Berdasarkan serangkaian hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar di Backup Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil mengidentifikasi keberadaan salah seorang pelaku.

“Seorang pelaku curas berhasil kami amankan dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam,” terangnya.

Untuk satu orang rekan pelaku petugas sudah mengantongi identitasnya dan masih melakukan pengejaran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil curian dibawa ke Polsek Terbanggi Besar guna perkembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365, junto 55 atau 480 KUHPidana,” pungkasnya. (Asrul)kapo..

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru