Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Polsek Terbanggi Besar

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media Terkait Penangkapan Pelaku Curas yang Beraksi Di wilayah Hukumnya, Rabu 17 April 2024. Foto : Polsek Terbanggi Besar

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas saat Memberikan Keterangan Kepada Awak Media Terkait Penangkapan Pelaku Curas yang Beraksi Di wilayah Hukumnya, Rabu 17 April 2024. Foto : Polsek Terbanggi Besar

Prioritastv.com, Terbanggi Besar – Lampung Tengah, Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar meringkus satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Korban curas tersebut bernama Yonni Soenarmo (48) warga Kampung Lempuyang Bandar Kecamatan Way Pengubuan Kabuan Lampung Tengah.

Ia mengalami nasib nahas saat akan menjemput kerabatnya yang tiba di pool bus di Yukumjaya Terbanggi Besar pada pukul 05.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mengatakan, kronologis peristiwa curas tersebut bermula ketika korban hendak pulang menuju kediamannya menggunakan sepeda motor yang dikendarainya. Saat diperjalanan korban dikejar oleh dua orang yang tidak dikenalnya mengendarai motor honda beat warna hitam.

Lalu korban dikejar dan dipepet oleh dua orang pelaku dan merampas kontak motor milik korban. Korban yang mempertahankan kendaraannya sempat memberikan perlawanan terhadap dua orang pelaku namun dua pelaku tersebut mengeluarkan sajam dan mengancam korban.

“Korban yang sempat melawan mengalami luka akibat senjata tajam dari pelaku,” kata Kompol Edi Qorinas kepada Prioritastv.com, Rabu 17 April 2024.

Edi Qorinas menambahkan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan cara membuntuti korbannya dan mempepet kendaraan yang dikendarai oleh korban sehingga korban terpojok dan mengancam serta merampas kendaraannya.

“Akhirnya, kedua pelaku berhasil merampas motor, beserta kontak dan STNK, lalu kabur meninggalkan korban,” ujarnya.

Atas peristiwa yang dialaminya tersebut, korbanpin melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Terbanggi Besar.

Berdasarkan serangkaian hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar di Backup Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil mengidentifikasi keberadaan salah seorang pelaku.

“Seorang pelaku curas berhasil kami amankan dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam,” terangnya.

Untuk satu orang rekan pelaku petugas sudah mengantongi identitasnya dan masih melakukan pengejaran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil curian dibawa ke Polsek Terbanggi Besar guna perkembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365, junto 55 atau 480 KUHPidana,” pungkasnya. (Asrul)kapo..

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Asisten Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB