Pejabat Bupati Mulyadi Irsan Salurkan Langsung Bantuan Pangan Beras Tahap II Kabupaten Tanggamus 2024

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:34

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Bupati Tanggamus Tinjau Gudang Bulok dalam Rangkaian Pelepasan Beras Pemerintah Tahap II Tahun 2024, Selasa 14 Mei 2024. Foto : Asrul Ariski/Media Prioritastv.com.

Pejabat Bupati Tanggamus Tinjau Gudang Bulok dalam Rangkaian Pelepasan Beras Pemerintah Tahap II Tahun 2024, Selasa 14 Mei 2024. Foto : Asrul Ariski/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Penjabat (PJ) Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, secara langsung menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II Kabupaten Tanggamus tahun 2024 di Gudang Bulog Rantau Kijang, Pugung, pada hari Selasa, 14 Mei 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Perum BULOG Divre Bandar, Kepala PT Pos Bandar, para Asisten, Inspektur, perwakilan Polres Tanggamus, para OPD, Kabag Ekobang, Camat Pugung, Uspika Kecamatan Pugung, dan para Kepala Pekon Pugung.

Sambutan PJ Bupati Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Mulyadi Irsan menyampaikan bahwa bantuan pangan beras ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan dan menekan angka inflasi di Indonesia.

“Hari ini bantuan pangan beras kembali digulirkan oleh pemerintah Kabupaten Tanggamus kepada total 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya dengan menyebut jumlah penerima bantuan pada tahun 2024 ini meningkat sekitar 8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah 21,3 juta KPM.

Bantuan pangan beras ini merupakan arahan langsung dari Presiden Indonesia, Joko Widodo, untuk menjaga stabilitas pangan dan mengantisipasi krisis pangan yang disebabkan oleh musim kemarau panjang akibat badai El-Nino.

“Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat membantu menurunkan angka inflasi dan mendukung stabilitas ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Penyaluran Bantuan di Kabupaten Tanggamus

Di Kabupaten Tanggamus, penyaluran bantuan pangan tahap I telah dilakukan pada tanggal 29 Januari 2024. Penyaluran tahap II yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2024 ditujukan kepada 81.374 KPM. Jumlah ini berdasarkan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang bersumber dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK-RI).

PJ Bupati menegaskan bahwa setiap tahapan penyaluran dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (JUKNIS) yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional RI.

“Penyaluran bantuan ini mengikuti keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No. 01/TS.0303/K/1/2024 tanggal 02 Januari 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024,” jelasnya.

Koordinasi dan Pelaksanaan

Untuk memastikan kualitas beras yang disalurkan, pihak Kanwil Bulog Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung untuk melakukan uji kualitas (laboratorium) atas stok barang di gudang. Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan oleh kantor PT. Pos Indonesia yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Penyaluran bantuan pangan tahun 2024 dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada bulan Januari-Maret dan tahap kedua pada bulan April-Juni. Di beberapa kecamatan seperti Cukuh Balak, Pematang Sawa, Semaka, dan Pugung, bantuan akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan.

Jika terjadi kekurangan calon penerima, data dari DTKS akan digunakan untuk memastikan semua yang berhak menerima bantuan terdaftar. “Pergantian data calon penerima bantuan dilakukan berdasarkan desil, dimulai dari desil terkecil,” jelas Mulyadi Irsan.

Tujuan Penyaluran Bantuan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura menjelaskan bahwa tujuan penyaluran bantuan pangan ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan, mengentaskan kemiskinan, menangani kerawanan pangan, dan menanggulangi kekurangan pangan serta gizi. Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat menurunkan angka stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen.

“Sasaran penerima bantuan pangan di Kabupaten Tanggamus sebanyak 81.374 orang tersebar di 20 kecamatan, 299 pekon, dan 3 kelurahan,” ujar Kepala Dinas KPTPH. Pelaksanaan bantuan ini dilakukan sesuai dengan juknis yang ada dan diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap masyarakat Tanggamus dapat lebih sejahtera dan mampu menghadapi tantangan ekonomi yang ada.

“Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu dalam proses penyaluran bantuan ini, dan semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Asrul)

Berita Terkait

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34

Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Berita Terbaru