Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Ringkus Dua Bandar Sabu Dengan BB Lebih Dari 100 Gram

- Jurnalis

Minggu, 14 Juli 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, terus menggecarkan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui gerakan Gasak Narkoba dengan meringkus dua orang bandar narkoba jenis sabu yang merupakan residivis kasus narkoba dan penipuan/penggelapan.

Dua bandar narkoba yang diringkus tersebut yakni SI als MN als ME (49), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, dan PR (55), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (11/07/2024), sekitar pukul 14.30 WIB, personel kami yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, meringkus dua orang bandar narkoba jenis sabu. Mereka diringkus saat sedang berada di wilayah Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (14/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan oleh petugas kami dari tangan dua bandar narkoba tersebut yakni plastik besar berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 101,12 (seratus satu koma dua belas) gram, plastik klip berisi potongan narkoba jenis extacy, plastik besar yang berisikan beberapa bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, dua buah timbangan digital, 5 bungkus plastik klip sedang berisikan beberapa bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, satu bungkus plastik snack, mobil minibus merek Daihatsu Xenia warna silver, dua unit handphone (HP), sendok kecil, dan tas selempang warna hitam.

“Kami berkomitmen untuk terus menyatakan perang terhadap narkoba melalui gerakan Gasak Narkoba, demi menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia dari bahaya narkoba. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) dan diperlukan cara yang luar biasa untuk memberantasnya,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, penangkapan terhadap dua bandar narkoba jenis sabu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugasnya di wilayah Kecamatan Menggala. Saat sedang melaksanakan patroli hunting, petugas kami melihat mobil minibus merek Daihatsu Xenia warna silver yang mencurigakan, lalu dilakukan pengejaran.

“Mobil minibus tersebut berhenti di wilayah Kelurahan Menggala Selatan, sopir dan penumpangnya berusaha melarikan diri dengan menjatuhkan sebuah tas terlebih dahulu. Namun aksi tersebut sia-sia karena keduanya langsung bisa diringkus oleh petugas kami. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata di dalam tas berisi narkoba jenis sabu dengan jumlah besar,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, dua bandar narkoba yang sudah diringkus tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga),” imbuh orang nomor satu di Polres Tulang Bawang. (Prabu)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Asisten Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB