KPU Tanggamus Umumkan Waktu Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Cek Tanggalnya

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman KPU Tanggamus tentang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024.

Pengumuman KPU Tanggamus tentang Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus secara resmi mengumumkan jadwal dan persyaratan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus Tahun 2024.

Mengacu pada Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Tanggamus menetapkan waktu pendaftaran bagi pasangan calon sebagai berikut :

Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 s.d. Rabu, 28 Agustus 2024, Pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB dan Kamis, 29 Agustus 2024, Pukul 08.00 s.d. 23.59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, KPU Kabupaten Tanggamus juga telah melakukan perubahan terkait penetapan syarat minimal perolehan suara sah bagi partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan pasangan calon.

Perubahan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanggamus Nomor 1874 Tahun 2024, syarat minimal perolehan suara sah adalah sebanyak 29.274 suara, dari total suara sah sebesar 344.398 suara, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 451.682.

Dengan demikian, bagi partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tanggamus, wajib memenuhi syarat perolehan suara tersebut.

Komisoner Ketua KPU Tanggamus, Zaimna membenarkan informasi tersebut sesuai dengan informasi lanjutan dapat dibaca pada PENGUMUMAN INI. (Herdi)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB