Polisi Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Gisting ke Kejaksaan Negeri Tanggamus

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka saat dilimpahkan Satresnarkoba Polres Tanggamus ke Kejaksaan, Kamis 5 Agustus 2024.

Ketiga tersangka saat dilimpahkan Satresnarkoba Polres Tanggamus ke Kejaksaan, Kamis 5 Agustus 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi secara resmi menyerahkan tiga tersangka kasus narkotika beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tanggamus pada Kamis 5 September 2024 pukul 15.00 WIB. Ketiga tersangka yang berinisial DK (25), OZ (26), dan AZ (27) merupakan warga Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Iwan Ricad, mengatakan, bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU Kejari Tanggamus.

“Pelimpahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP. Penyidik secara resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan,” kata Iwan Ricad dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan menyebut, bahwa ketiga tersangka sebelumnya ditangkap pada Sabtu, 4 Mei 2024, berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif di wilayah Gisting.

“Dari penangkapan tersebut, disita barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih seberat 0,11 gram yang diduga merupakan narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), tiga korek api gas, sedotan plastik, serta tiga unit handphone milik para tersangka,” ujarnya.

Ia menegaskan, ppaya penangkapan dan pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanggamus dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Tanggamus.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

DKPTPH Tanggamus Antisipasi Ancaman El Nino 2026, Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian
Wisuda Kedua STIT Tanggamus, Almira Fauzi Dorong Lulusan Tingkatkan IPM Daerah
Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp

Redaktur

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:08 WIB

DKPTPH Tanggamus Antisipasi Ancaman El Nino 2026, Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian

Selasa, 28 April 2026 - 10:58 WIB

Wisuda Kedua STIT Tanggamus, Almira Fauzi Dorong Lulusan Tingkatkan IPM Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Berita Terbaru