Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Seorang ibu rumah tangga berinisial AM (20) asal Pekon Negeri Ratu, Kota Agung, Tanggamus, ditangkap warga di Pasar Tegineneng, Kabupaten Pesawaran pada Selasa, 10 September 2024. Penangkapan ini diduga karena AM terlibat dalam aksi pencopetan yang meresahkan warga setempat.
Informasi tentang kejadian ini pertama kali beredar di media sosial melalui unggahan akun Mbeb Nya Daubleh yang menuliskan narasi informasi terkait penangkapan AM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang kenal sama orang ini, infonya orang negeri ratu, kota agung. Sekarang Lagi ditahan di Polsek Tegineneng, sapa tau ada keluarganya disini,” tulisnya dalam video tersebut.
Berdasarkan keterangan dari unggahan tersebut, ia menyebut AM berhasil mencuri uang sejumlah Rp5 juta dari tiga orang korban di pasar. Namun, aksinya yang terakhir terungkap ketika seorang pembeli lainnya menyadari tindakan mencurigakan pelaku.
Baca Juga : Dimaafkan Korban, Kasus Ibu Muda Asal Tanggamus Diduga Copet di Tegineneng Pesawaran Sepakat Damai
“AM ditangkap sendirian, namun warga masih menduga adanya komplotan pencopet yang sering beroperasi di pasar-pasar di sekitar wilayah Tegineneng, Natar, Trimurjo, dan Wates,” ujarnya.
Muncul juga dugaan bahwa pelaku menggunakan ilmu hipnotis dalam aksinya, namun pada hari itu dia dikatakan “apes” sehingga tertangkap oleh warga yang sudah lama mewaspadai aksi pencopetan di pasar tersebut.
Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan, membenarkan penangkapan wanita tersebut dan saat ini dalam proses pengembangan.
“Benar, pelaku satu orang sudah ditangkap di pasar Tegineneng dengan dugaan pencopetan. Saat ini masih dalam proses pengembanga oleh Unit Reskrim. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujarnya melalui sambungan telepon. (Asrul)









