Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 12 Sep 2024 19:45 WIB ·

Motif Cemburu, Pasutri Habisi Wawan Setiawan dan Buang Mayatnya di Jembatan Pesawaran, Satu Pelaku DPO


 Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat. Perbesar

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat.

Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Kasus pembunuhan yang menewaskan Wawan Setiawan (25) asal Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran.

Motif pembunuhan terungkap dilatarbelakangi kecemburuan yang dirasakan pelaku utama, Ardi Kurniawan (24), terhadap korban. Ardi dan istrinya, Novita Dwi Ramadanti (21), yang juga terlibat dalam kejahatan tersebut, telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan, menyatakan bahwa saat ini masih ada satu pelaku lainnya, berinisial R alias Rocker, yang dinyatakan buron.

“Kami masih mengejar pelaku lain yang saat ini buron, sementara dua pelaku utama telah kami tangkap,” ujar Devrat pada Kamis, 12 September 2024.

Pembunuhan ini bermula saat Ardi Kurniawan mengetahui bahwa istrinya, Novita Dwi Ramadanti, menjalin hubungan khusus dengan korban. Pada 18 Agustus 2024, korban menghubungi Novita Dwi Ramadanti melalui pesan WhatsApp, yang kemudian diketahui oleh Ardi.

Merasa cemburu, Ardi merencanakan pembunuhan dan meminta Novita mengatur pertemuan dengan korban di kontrakan mereka di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Natar.

Ketika Wawan Setiawan tiba di kontrakan sekitar pukul 16.00 WIB, Ardi dan R alias Rocker sudah menunggu. Ardi langsung menyerang korban dengan menjerat lehernya, sementara Rocker membantu memegangi tubuh korban.

Ketika korban melawan, Rocker mengambil balok kayu dan memukul dada korban hingga tidak berdaya. Setelah memastikan korban tewas, mereka membungkus tubuhnya dengan kain seprai dan karung, kemudian membuangnya di bawah jembatan Sungai Binong, Desa Waylayap, Kecamatan Gedong Tataan.

Setelah kejadian, Ardi dan Novita melarikan diri ke Sleman, Yogyakarta. Namun, berkat kerja cepat Tim Tekab 308 yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim, Iptu Remon Ginting, Ardi dan Novita berhasil ditangkap di lokasi persembunyian mereka tanpa perlawanan.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesawaran, sementara polisi terus memburu pelaku buron, R alias Rocker.

Diketahui, penemuan jasad tanpa identitas yang terbungkus kain seprai merah ini terjadi pada Selasa, 20 Agustus 2024, di bawah jembatan Sungai Binong, Way Layap, Gedongtaan, Pesawaran pada pukul 07.30 WIB.

Jasad tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Wawan Setiawan (25), seorang sopir asal Dusun 5, Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Wawan terakhir kali terlihat meninggalkan rumah pada Minggu 18 Agustus 2024 dengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX-King. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 577 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengakuan Mengejutkan Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus : Habis Setiap 3 Hari, Setoran Sampai 6 Juta

17 June 2025 - 13:42 WIB

Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda Tanggamus Kini Diserahkan ke Dua Kecamatan, Begini Teknisnya !

17 June 2025 - 13:26 WIB

Meski Baru Bebas Penjara, Pria di Pringsewu Ini Kembali Edarkan Sabu Usai Ditangkap Polisi, Selipkan BB di Lubang Kusen

17 June 2025 - 13:02 WIB

Polres Tanggamus Hadirkan Kepedulian di Tengah Warga Kota Agung Timur Sambut Hari Bhayangkara ke 79

17 June 2025 - 12:51 WIB

Pelaku Pembunuhan Siti Sulasih Ditembak di Pringsewu, Polisi Ungkap Sosok Residivis Sadis di Balik Kematian Tragis di Perkebunan Karet Natar

17 June 2025 - 12:43 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus, 28 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Pemasok DPO

17 June 2025 - 12:06 WIB

Trending di Lampung