Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Gerakan Aliansi Muda Tanggamus menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Tanggamus pada Jumat (20/09/2024). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Kabupaten Tanggamus, yang melibatkan RSUD dan BPRS Tanggamus, yang hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Massa aksi, yang mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB, menuntut Kejari Tanggamus agar segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Mereka menilai proses penyidikan berjalan lamban dan perlu ada langkah tegas dari pihak kejaksaan.
“Kami mendesak Pidsus Kejaksaan Negeri Tanggamus untuk segera menetapkan tersangka dalam dua kasus korupsi besar, yaitu di RSUD Tanggamus dan BPRS Tanggamus,” kata M. Fikram, koordinator lapangan Gerakan Aliansi Muda Tanggamus.
Selain dua kasus tersebut, Gerakan Aliansi Muda Tanggamus juga meminta agar Kejaksaan meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi di PT. Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanggamus.
Mereka juga menyoroti adanya dugaan penyelewengan dana pekon yang dilakukan oleh beberapa kepala pekon di Tanggamus.
Aksi yang berlangsung di Kota Agung ini merupakan kelanjutan dari serangkaian unjuk rasa masyarakat yang berkomitmen mengawal penegakan hukum di Tanggamus.
Setelah berorasi, perwakilan massa aksi melaksanakan audensi dengan pihak Kejari Tanggamus dan rencana menjelang waktu shalat Jumat, aksi akan berakhir. (Herdi)