Gasak Narkoba di Tulang Bawang, Polisi Ringkus Pria 41 Tahun

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberatan narkoba yang diberi nama ‘Gasak Narkoba’.

Pelaku yang diringkus petugas dalam kegiatan Gasak Narkoba tersebut seorang pria berinisial MI (41), berprofesi tani, warga Kampung Tri Mukti Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu, 5 bungkus plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), pipa kaca (pirex), korek api gas, pipet plastik berbentuk runcing (sekop), kotak rokok merk Lucky Strike warna putih merah, buku tabungan BRI warna biru, kertas timah rokok warna silver, tas selempang warna hitam, dan handphone (HP) merek Vivo V5 warna gold.

“Hari Kamis (19/09/2024), sekitar pukul 23.20 WIB, petugas kami meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan Gasak Narkoba. Ia diringkus saat sedang berada di salah satu kontrakan yang ada di Kampung Tri Mukti Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (23/09/2024).

Lanjutnya, kegiatan Gasak Narkoba ini akan terus dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tulang Bawang sebagai bentuk pernyataan perang terhadap segala bentuk peredaran narkoba guna menyelamatkan para generasi penerus bangsa.

Kasat Narkoba menerangkan, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh petugasnya merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa salah satu kontrakan yang ada di Kampung Tri Mukti Jaya sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Ludeskan Rumah di Talang Padang Tanggamus

“Setelah dipastikan kontrakan tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Hasilnya dari dalam kontrakan diringkus seorang pria dengan BB berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu (bong),” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Yofi menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” imbuh mantan Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat. (Prabu)

Berita Terkait

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’
Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema
Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka
Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026
Bupati Tanggamus Beri Bantuan Korban Kebakaran Talang Padang dan Instruksikan OPD Lakukan Assessment
Viral Rumah Dirobohkan di Pati Jawa Tengah Usai Pasutri Cerai
Perjuangan Dua Perawat Puskesmas Martanda Tanggamus Dampingi Ibu Hamil Seberangi Lautan Demi Persalinan
Berita ini 2 kali dibaca

Asisten Redaktur

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:18 WIB

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Minggu, 12 April 2026 - 14:41 WIB

Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema

Minggu, 12 April 2026 - 13:20 WIB

Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang

Minggu, 12 April 2026 - 10:18 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:17 WIB

Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026

Berita Terbaru