Todongkan Pisau, Buronan Perampas Tiga HP di BNS Tanggamus Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Kasus Curas di BNS Tanggamus telah berhasil ditangkap Polres Tanggamus.

DPO Kasus Curas di BNS Tanggamus telah berhasil ditangkap Polres Tanggamus.

Priorirastv.com, Tanggamus, Lampung – Setelah buron selama lebih dari setahun, Suhendri alias Abun (37), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus yang berkolaborasi dengan Polsek Wonosobo.

Suhendri merupakan tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Juni 2023 di wilayah BNS, Tanggamus dengan korban Faturahman warga Pekon Atar Lebar, Bandar Negeri Semuong.

Penangkapan Suhendri dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka berhasil kami identifikasi dan ditangkap di persembunyiannya di Pekon Gunung Doh pada Senin, 23 September 2024 malam,” ungkap AKP Jihad Fajar dalam keterangannya pada Rabu, 25 September 2024.

Penangkapan Suhendri berawal dari kasus penadahan yang melibatkan tersangka lain berinisial AS. AS sebelumnya telah ditangkap karena kedapatan memiliki barang bukti berupa handphone hasil curian.

Dalam interogasinya, AS mengaku membeli handphone tersebut dari Suhendri seharga Rp400.000. Berdasarkan pengakuan ini, polisi melacak keberadaan Suhendri yang akhirnya ditetapkan sebagai buronan.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka Suhendri mengakui ia bersama rekannya, AW, yang saat ini masih buron,” jelas AKP Jihad Fajar.

Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini termasuk satu unit handphone Infinix Smart6 warna Polar Black, yang merupakan salah satu hasil kejahatan Suhendri. Polisi kini terus memburu rekannya yang berinisial AW, yang juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim juga menjelaskan kronologi perampasan yang dilakukan Suhendri pada 20 Maret 2023, sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Umum Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

Pada saat itu, korban Fathuroman bersama saksi korban melintas di jalan tersebut menggunakan sepeda motor sebelum dihadang oleh dua pelaku.

Salah satu pelaku, yakni Suhendri, menghampiri korban dan meminta sebungkus rokok. Setelah menerima rokok, Suhendri kemudian meminta uang dengan merogoh kantong korban, mengambil satu unit handphone Samsung J1 warna putih, dan satu unit handphone Infinix Smart6 warna Polar Black.

Sementara itu, rekan Suhendri, AW, yang bersenjata pisau, mendekati dua saksi korban yang berboncengan di depan dan merampas handphone Realme C2 warna hitam serta barang berharga lainnya, termasuk uang tunai Rp3 juta.

“Tersangka Suhendri kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut, sementara rekannya AW masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB