Todongkan Pisau, Buronan Perampas Tiga HP di BNS Tanggamus Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Kasus Curas di BNS Tanggamus telah berhasil ditangkap Polres Tanggamus.

DPO Kasus Curas di BNS Tanggamus telah berhasil ditangkap Polres Tanggamus.

Priorirastv.com, Tanggamus, Lampung – Setelah buron selama lebih dari setahun, Suhendri alias Abun (37), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus yang berkolaborasi dengan Polsek Wonosobo.

Suhendri merupakan tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Juni 2023 di wilayah BNS, Tanggamus dengan korban Faturahman warga Pekon Atar Lebar, Bandar Negeri Semuong.

Penangkapan Suhendri dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Muhammad Jihad Fajar Balman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka berhasil kami identifikasi dan ditangkap di persembunyiannya di Pekon Gunung Doh pada Senin, 23 September 2024 malam,” ungkap AKP Jihad Fajar dalam keterangannya pada Rabu, 25 September 2024.

Penangkapan Suhendri berawal dari kasus penadahan yang melibatkan tersangka lain berinisial AS. AS sebelumnya telah ditangkap karena kedapatan memiliki barang bukti berupa handphone hasil curian.

Baca Juga :  Ratusan Jemaah Muhammadiyah Pringsewu Gelar Salat Id Lebih Awal, Polisi Lakukan Pengamanan

Dalam interogasinya, AS mengaku membeli handphone tersebut dari Suhendri seharga Rp400.000. Berdasarkan pengakuan ini, polisi melacak keberadaan Suhendri yang akhirnya ditetapkan sebagai buronan.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka Suhendri mengakui ia bersama rekannya, AW, yang saat ini masih buron,” jelas AKP Jihad Fajar.

Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini termasuk satu unit handphone Infinix Smart6 warna Polar Black, yang merupakan salah satu hasil kejahatan Suhendri. Polisi kini terus memburu rekannya yang berinisial AW, yang juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim juga menjelaskan kronologi perampasan yang dilakukan Suhendri pada 20 Maret 2023, sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Umum Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

Baca Juga :  Dorong Digitalisasi, Mendes Yandri Minta Tanggamus Genjot Promosi Produk Lokal ke Pasar Global

Pada saat itu, korban Fathuroman bersama saksi korban melintas di jalan tersebut menggunakan sepeda motor sebelum dihadang oleh dua pelaku.

Salah satu pelaku, yakni Suhendri, menghampiri korban dan meminta sebungkus rokok. Setelah menerima rokok, Suhendri kemudian meminta uang dengan merogoh kantong korban, mengambil satu unit handphone Samsung J1 warna putih, dan satu unit handphone Infinix Smart6 warna Polar Black.

Sementara itu, rekan Suhendri, AW, yang bersenjata pisau, mendekati dua saksi korban yang berboncengan di depan dan merampas handphone Realme C2 warna hitam serta barang berharga lainnya, termasuk uang tunai Rp3 juta.

“Tersangka Suhendri kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut, sementara rekannya AW masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’
Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema
Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang
Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka
Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026
Bupati Tanggamus Beri Bantuan Korban Kebakaran Talang Padang dan Instruksikan OPD Lakukan Assessment
Viral Rumah Dirobohkan di Pati Jawa Tengah Usai Pasutri Cerai
Perjuangan Dua Perawat Puskesmas Martanda Tanggamus Dampingi Ibu Hamil Seberangi Lautan Demi Persalinan
Berita ini 4 kali dibaca

Redaktur

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:18 WIB

Aksi Dugaan Curanmor Digagalkan Warga Pringsewu, Dua Pelaku Nyaris Dapat ‘Salam Olahraga’

Minggu, 12 April 2026 - 14:41 WIB

Harga Plastik dan Bahan Baku Naik, Pedagang Kecil di Metro Hadapi Dilema

Minggu, 12 April 2026 - 13:20 WIB

Pencarian 7 Hari Tanpa Hasil, Korban Terseret Arus Sungai Rantau Tijang Pringsewu Dinyatakan Hilang

Minggu, 12 April 2026 - 10:18 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Lampung Tengah, Satu Tewas dan Satu Luka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:17 WIB

Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Wonosobo Tanggamus Disurvei untuk Program Bedah Rumah 2026

Berita Terbaru