Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Proyek pembangunan bendungan (CekDam) di Kaki Gunung Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuonh, Kabupaten Tanggamus, patut dipertanyakan. Pengerjaan proyek ini disinyalir tidak transparan karena tidak adanya plang informasi proyek sejak awal pengerjaan hingga kini.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya indikasi penyimpangan anggaran, bahkan berdasarkan pengamatan di lapangan, pengerjaan proyek ini tampak tidak sesuai standar, baik dari segi metode maupun material yang digunakan.
Menurut peraturan pemerintah, setiap proyek yang menggunakan dana negara diwajibkan memasang papan informasi yang mencantumkan detail kegiatan, termasuk anggaran, lokasi proyek, dan kontrak pelaksana.
Ini diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010, serta Nomor 70 Tahun 2012. Papan informasi ini berfungsi agar masyarakat dapat mengawasi jalannya proyek secara transparan.
Salah satu pengawas lapangan, Hendri, saat dihubungi, mengklaim bahwa papan informasi sudah dipasang. Tetapi saat dicek di lapangan, plang tersebut tidak ditemukan.
Selain itu, saat diminta nomor kontak untuk konfirmasi lebih lanjut, Hendri tidak memberikan respon yang jelas, menyarankan untuk menghubungi pihak konsultan melalui WhatsApp.
Salah satu penanggung jawab lapangan, Bastiar, menyebut bahwa proyek tersebut adalah pembangunan bendungan kecil dengan pintu air yang berlokasi di Pekon Gunung Doh, Kali Banding.
Ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek ini harus menjadi perhatian, mengingat dana yang digunakan adalah uang negara dan proyek ini berdampak langsung pada masyarakat setempat.
Transparansi dalam pelaksanaan proyek, termasuk pemasangan plang nama, sangat penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran dan kualitas pekerjaan yang buruk.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengklarifikasi dan memastikan proyek berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Informasi yang dihimpun, proyek tersebut memiliki kode lelang 21743121, Satuan Kerja Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dengan Pagu Rp. 3,073,674,937.00 dan HPS Rp. 3,073,650,000.00.
“Anggaran APBD 2024, Kategori Pekerjaan Konstruksi. Lokasi Pekerjaan Way Semuong Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus – Tanggamus,” tulis data LPSE Provinsi Lampung. (Edi Hidayat)