100 Hari Kerja, Inspektorat Tanggamus Berikan Evaluasi ADD Pekon Tegineneng Limau

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 22:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah saat memberikan keterangan pers usai menerima laporan Pekon Tegineneng, Limau, Senin 30 September 2024 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah saat memberikan keterangan pers usai menerima laporan Pekon Tegineneng, Limau, Senin 30 September 2024 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Inspektorat Kabupaten Tanggamus akhirnya memberikan tanggapan terkait laporan masyarakat Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, mengenai penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).

Dalam laporan tersebut, masyarakat menduga bahwa penggunaan dana desa tidak sesuai dengan harapan, sehingga meminta evaluasi menyeluruh atas mekanisme pelaksanaannya.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang dalam tahap evaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkaitan dengan penyampaian dari Pekon Tegineneng, masyarakat berharap pelaksanaan dana desa dapat ditinjau ulang karena mereka menganggap ada ketidaksesuaian. Saat ini, laporan terkait sudah berada di kami,” kata Gustam usai menerima aksi damai Pekat IB Tanggamus dan masyarakat di kantornya, Senin 30 September 2024.

Lebih lanjut, Gustam juga menegaskan bahwa para pengunjuk rasa meminta jawaban dalam jangka waktu 100 hari kerja. Terkait hal ini, Inspektorat Tanggamus akan memberikan jawaban terkait tindak lanjut dari laporan tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Evaluasi ADD di Pekon Tegineneng menjadi perhatian penting karena transparansi dan akuntabilitas dana desa sangat diharapkan oleh masyarakat demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Pihak Inspektorat berjanji akan memproses laporan ini secara profesional dan transparan.

Dengan perkembangan terbaru ini, masyarakat Pekon Tegineneng Limau diharapkan dapat segera mengetahui hasil evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

Diketahui, Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Tanggamus menggelar aksi damai di depan kantor Inspektorat Tanggamus, pada Senin 30 September 2024.

Baca Juga : Unjuk Rasa PEKAT-IB di Inspektorat Tanggamus Tuntut Kakon Tegineneng Diproses dan Pemakzulan

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah poin tuntutan terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Point Tuntutan Massa Pekat IB Tanggamus

1. Mendesak Inspektorat Tanggamus dan instansi terkait (APIP) agar memproses hukum Kepala Pekon Tegineneng atas dugaan KKN dan nepotisme.

2. Meminta APIP untuk mengusut anggaran Dana Desa Pekon Tegineneng dari tahun anggaran 2022 hingga 2024.

3. Meminta agar surat pernyataan kolektif masyarakat setempat segera ditindaklanjuti.

4. Menuntut pemberhentian atau pemakzulan Kepala Pekon Tegineneng, saudara MS, dari jabatannya.

5. Mengharapkan pembentukan tim pencari fakta untuk menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran pengadaan lampu jalan senilai Rp5 juta per unit, sebanyak 10 unit di setiap pekon.

6. Tuntutan terakhir terkait penggunaan ADD untuk pengadaan Peta Desa/Pekon dengan anggaran yang dinilai fantastis dan diduga merupakan titipan pejabat setempat, sehingga menjadi temuan BPK RI yang harus dikembalikan ke kas daerah. (Herdi)

Berita Terkait

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Berita Terbaru