AKP Indik: Ada Dua Kasus Yang Menjerat Pelaku SA, Salah Satunya Video Berdurasi 30 Detik Yang Sempat Ramai di Medsos

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mengungkapkan bahwa ada 2 (dua) Laporan Polisi atau kasus yang menjerat pelaku berinisial SA (44), berprofesi nelayan, warga Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Pertama, kasus penembakan dengan menggunakan senjata api (senpi) ilegal jenis revolver yang dilakukan oleh pelaku di acara orgen tunggal pernikahan warga yang terjadi hari Senin (24/06/2024), sekitar pukul 22.30 WIB, di Kampung Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Kedua, kasus penembakan dengan menggunakan senpi ilegal jenis revolver yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban inisial L, berprofesi nelayan, yang merupakan tetangganya sendiri yang terjadi hari Minggu (22/09/2024), sekitar pukul 23.50 WIB, di aliran sungai Tulang Bawang, Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kasus pertama, motifnya pelaku ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia memiliki senpi ilegal, sedangkan untuk kasus kedua, motifnya karena pelaku menaruh rasa cemburu terhadap korban dan menganggap korban sering mengintip rumah pelaku,” ungkap AKP Indik, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (02/10/2024).

Lanjutnya, aksi penembakan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan senpi ilegal di acara orgen tunggal pernikahan warga di Kampung Gedung Meneng Induk tersebut sempat ramai di media sosial (medsos).

“Dalam video berdurasi 30 (tiga puluh) detik yang beredar di medsos, terlihat acara orgen tunggal yang menyajikan musik remix. Pelaku yang saat itu sudah berada di atas panggung, langsung mengeluarkan senpi ilegal dan melakukan penembakan kearah atas sebanyak 2 (dua) kali, sehingga musik remix orgen tunggal langsung berhenti, dan warga yang saat itu berada di lokasi langsung turun dari panggung serta membubarkan diri, sedangkan pelaku pergi meninggalkan acara orgen tunggal tersebut,” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menerangkan, tim gabungan dari Polres Tulang Bawang melakukan penggerbekan di rumah pelaku yang ada di Kampung Teladas dan Kampung Gedung Meneng Iduk pada Kamis (26/09/2024), tapi pelaku tidak ditemukan, sehingga tim gabungan menemui keluarga pelaku dan mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.

“Hari Minggu (29/09/2024), keluarga pelaku menghubungi Polres Tulang Bawang dan akan menyerahkan pelaku. Hari Senin (30/09/2024), sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku menyerahkan diri ke Pos Polairud kemudian diantar ke Mapolres Tulang Bawang untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

AKP Indik menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan Mapolres Tulang Bawang. Untuk kasus penembakan dengan menggunakan senpi ilegal di acara orgen tunggal pernikahan warga, pelaku dikenakan Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHPidana dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. (Prabu)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Asisten Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB