Sebarkan Foto dan Video Intim Istrinya, Seorang Pria di Way Kanan Diringkus Polisi 

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:04

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Hubungan Intim di Way Kanan Lampung.

Ilustrasi Hubungan Intim di Way Kanan Lampung.

Prioritastv.com, Way Kanan, Lampung – Seorang pria berinisial T, warga Tanjung Menang Raya, Mesuji Timur, Lampung, ditangkap aparat kepolisian usai diduga menyebarkan foto dan video hubungan intim dirinya dengan sang istri.

Aksi ini disebut sebagai kejahatan cyber crime, yang membuat pria tersebut harus berurusan dengan hukum.

Menurut keterangan Kapolsek Negara Batin Polres Waya Kanan Iptu Lusiyanto,  kejadian bermula pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 05.02 WIB di Reg 44 HTI, Simpang Nangi, Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, T memotret dan merekam video hubungan intim dirinya dengan sang istri tanpa sepengetahuan korban. Konten tersebut kemudian disebarkan kepada adik perempuan dan beberapa teman istrinya melalui ponsel korban.

Setelah mengetahui penyebaran foto dan video tersebut, korban yang berinisial S merasa tidak terima dan segera melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Negara Batin.

“Sabtu, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, tim Tekab 308 Presisi Polsek Negara Batin berhasil menangkap T di rumahnya di Reg 44 HTI Simpang Nangi,” kata Iptu Lusiyanto, Rabu 16 Oktober 2024.

Iptu Lusiyanto, S.H., menyebut bahwa T diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang melarang penyebaran informasi elektronik berisi muatan melanggar kesusilaan.

“Jika terbukti bersalah, T dapat dikenai hukuman penjara hingga 6 tahun,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Berita Terbaru