Sebarkan Foto dan Video Intim Istrinya, Seorang Pria di Way Kanan Diringkus Polisi 

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Hubungan Intim di Way Kanan Lampung.

Ilustrasi Hubungan Intim di Way Kanan Lampung.

Prioritastv.com, Way Kanan, Lampung – Seorang pria berinisial T, warga Tanjung Menang Raya, Mesuji Timur, Lampung, ditangkap aparat kepolisian usai diduga menyebarkan foto dan video hubungan intim dirinya dengan sang istri.

Aksi ini disebut sebagai kejahatan cyber crime, yang membuat pria tersebut harus berurusan dengan hukum.

Menurut keterangan Kapolsek Negara Batin Polres Waya Kanan Iptu Lusiyanto,  kejadian bermula pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 05.02 WIB di Reg 44 HTI, Simpang Nangi, Kampung Karta Jaya, Kecamatan Negara Batin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, T memotret dan merekam video hubungan intim dirinya dengan sang istri tanpa sepengetahuan korban. Konten tersebut kemudian disebarkan kepada adik perempuan dan beberapa teman istrinya melalui ponsel korban.

Setelah mengetahui penyebaran foto dan video tersebut, korban yang berinisial S merasa tidak terima dan segera melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Negara Batin.

“Sabtu, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, tim Tekab 308 Presisi Polsek Negara Batin berhasil menangkap T di rumahnya di Reg 44 HTI Simpang Nangi,” kata Iptu Lusiyanto, Rabu 16 Oktober 2024.

Iptu Lusiyanto, S.H., menyebut bahwa T diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang melarang penyebaran informasi elektronik berisi muatan melanggar kesusilaan.

“Jika terbukti bersalah, T dapat dikenai hukuman penjara hingga 6 tahun,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB