Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 21 Oct 2024 14:14 WIB ·

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 11 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya


 Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 11 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar upacara pemberian reward (penghargaan) kepada personel yang berprestasi dalam ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Upacara pemberian reward (penghargaan) ini berlangsung hari Senin (21/10/2024), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, serta dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, personel Polres dan Polsek, serta ASN.

“Hari ini, saya memimpin langsung upacara pemberian reward (penghargaan) kepada 11 (sebelas) personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang yang telah mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 101,12 (seratus satu koma dua belas) gram,” kata perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Lanjutnya, program unggulan Polres Tulang Bawang ‘Gasak Narkoba’ yang telah digaungkan selama ini, membuktikan keseriusan dan komitmen dari Polres Tulang Bawang dalam pemberantasan narkoba baik pada aspek supply maupun demand.

Kapolres menjelaskan, upacara pemberian reward (penghargaan) yang rutin dilaksanakan kepada para personel yang berprestasi memiliki tujuan, yakni:

  1. Sebagai bentuk apresiasi dari organisasi dan pimpinan organisasi kepada personel yang berprestasi
  2. Menjadi motivasi bagi personel untuk melaksanakan tugas secara optimal.
  3. Sebagai milestone (batu loncatan) bagi personel untuk bekerja lebih profesional.
  4. Implementasi dari reward and punishment dalam organisasi, serta meningkatkan kepuasan personel.

“Semua personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran diharapkan tidak menjadi salah satu penyumbang yang mengakibatkan turunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Bila belum bisa berprestasi, minimal tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun,” jelas perwira dengan melati dua dipundaknya.

Berikut daftar nama 11 (sebelas) personel Satresnarkoba Polres Tulang Bawang yang mendapatkan reward (penghargaan) dari Kapolres Tulang Bawang:

  1. AKP Yofi Haryadi, SH, MH, jabatan Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang.
  2. Ipda Dickson Efry Banne, S.Tr.K, jabatan KBO Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
  3. Ipda I Made Desta Arwan, SH, MH, jabatan Kanit I Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
  4. Aiptu Arnansyah Kuntoro, jabatan Kanit II Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
  5. Bripka Yoan Pebrianto, SH, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
  6. Brigpol Debpriansyah, SH, MH, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
  7. Brigpol Qhufronanta, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
  8. Brigpol Abdul Karim, SH, MH, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
  9. Bripda Paulus Diash Adiswara, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
  10. Bripda A Aldi Pranata, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang.
  11. Bripda M Farid Izzudin, jabatan Banit Sat Narkoba Polres Tulang Bawang. (Prabu)
Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Pengakuan Mengejutkan Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus : Habis Setiap 3 Hari, Setoran Sampai 6 Juta

17 June 2025 - 13:42 WIB

Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda Tanggamus Kini Diserahkan ke Dua Kecamatan, Begini Teknisnya !

17 June 2025 - 13:26 WIB

Meski Baru Bebas Penjara, Pria di Pringsewu Ini Kembali Edarkan Sabu Usai Ditangkap Polisi, Selipkan BB di Lubang Kusen

17 June 2025 - 13:02 WIB

Polres Tanggamus Hadirkan Kepedulian di Tengah Warga Kota Agung Timur Sambut Hari Bhayangkara ke 79

17 June 2025 - 12:51 WIB

Pelaku Pembunuhan Siti Sulasih Ditembak di Pringsewu, Polisi Ungkap Sosok Residivis Sadis di Balik Kematian Tragis di Perkebunan Karet Natar

17 June 2025 - 12:43 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus, 28 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Pemasok DPO

17 June 2025 - 12:06 WIB

Trending di Lampung