Razia Insidentil, Rutan Kotaagung Tanggamus Temukan Botol Kaca dan Barang Terlarang

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 18:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Insidentil di Rutan Kota Agung, Tanggamus, Jumat 1 Nopember 2024 | Dok. Rutan Kota Agung.

Razia Insidentil di Rutan Kota Agung, Tanggamus, Jumat 1 Nopember 2024 | Dok. Rutan Kota Agung.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menggelar razia insidentil di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jumat 1 Nopember 2024.

Kegiatan yang bertujuan mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Habibie Agusman, bersama tim pengamanan lainnya.

Inspeksi yang dimulai pukul 12.30 WIB ini melibatkan dua kelompok petugas yang menyisir seluruh blok hunian WBP. Habibie menegaskan bahwa razia mendadak ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah benda-benda terlarang masuk ke dalam rutan. Kami juga akan terus meningkatkan frekuensi razia serta penggeledahan barang dan badan pengunjung,” ujar Habibie dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com.

Petugas Rutan Kota Agung Tanggamus menunjukan hasil razia insidentil, Jumat 1 Nopember 2024 | Dok. Rutan Kota Agung.

Meskipun tidak ditemukan narkoba maupun handphone dalam razia tersebut, petugas tetap menemukan sejumlah barang yang dilarang. Beberapa barang seperti gunting kuku, sendok besi, dan botol kaca berhasil diamankan.

“Alhamdulillah, tidak ada handphone atau narkoba yang ditemukan. Namun, masih ada barang-barang lain yang dilarang karena berpotensi dijadikan benda tajam,” jelas Habibie.

Pelaksanaan penggeledahan berlangsung lancar dan aman. Habibie memastikan bahwa semua barang-barang terlarang yang ditemukan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Seluruh barang yang diamankan akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan dimusnahkan,” tutup Habibie.

Razia ini menunjukkan komitmen Rutan Kotaagung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan serta mencegah potensi gangguan yang merugikan WBP maupun petugas. (Herdi)

Berita Terkait

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Berita Terbaru