Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 8 Nov 2024 17:48 WIB ·

Sebarkan Foto Syur Pacarnya di Media Sosial, Pemuda di Way Kanan Diamankan Polisi


 Ilustrasi Foto Syur Way Kanan Lampung. Perbesar

Ilustrasi Foto Syur Way Kanan Lampung.

Prioritastv.com, Way Kanan, Lampung – Seorang pemuda berinisial TS (22), warga Kampung Sribasuki, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, ditangkap oleh pihak Kepolisian karena diduga melakukan kejahatan siber.

Kapolsek Negara Batin Way Kanan, Iptu Lusiyanto, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 22.20 di Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Modus kejahatan TS terungkap saat ia menuduh korban, yang diduga pacarnya, memiliki kekasih lain setelah panggilan telepon darinya tidak terjawab.

TS kemudian meminta korban untuk membuka akun media sosialnya (Instagram dan Facebook). Betapa terkejutnya korban saat mendapati unggahan foto dirinya yang tidak senonoh telah tersebar tanpa persetujuannya.

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polisi.

“Korban, yang identitasnya disamarkan dengan nama Anggrek (21), merasa tidak terima atas kejadian tersebut. Bersama keluarganya, korban membawa TS ke Polsek Negara Batin. Pada 2 November 2024, korban secara resmi melaporkan perbuatan TS untuk ditindaklanjuti,” kata Lusiyanto, Jumat 8 Nopember 2024.

Lusiyanto, mengungkapkan bahwa barang bukti berupa HP merek Xiaomi Poco F5 milik pelaku telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku diduga melanggar pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara,” ujar Kapolsek.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mematuhi hukum yang berlaku terkait perlindungan data pribadi dan kesusilaan. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 284 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPU Tanggamus Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024, Suara Rakyat Jadi Penentu Masa Depan

4 December 2024 - 16:48 WIB

Polres Tanggamus Kerahkan 287 Personel untuk Amankan Pleno Rekapitulasi Suara KPU

4 December 2024 - 15:49 WIB

Gelapkan Rp10,36 Miliar Duit Petani dan Kabur, Direktur PT ARG Lampung Barat Pakai Uang Beli Barang Mewah, Ini Daftarnya

4 December 2024 - 14:30 WIB

Paslon Nomor Urut 1 ZeinJo Unggul di Pilkada Purwakarta 2024 dengan 251.998 Suara

4 December 2024 - 12:39 WIB

Terjatuh ke Rebusan Gula, Bocah di Pekon Sukamulya Pugung Tanggamus Butuh Perhatian

4 December 2024 - 08:46 WIB

Kabupaten Tanggamus Raih Penghargaan GM-DTGI 2024 UGM Sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Kategori Provinsi

4 December 2024 - 08:27 WIB

Trending di Lampung