Sebarkan Foto Syur Pacarnya di Media Sosial, Pemuda di Way Kanan Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto Syur Way Kanan Lampung.

Ilustrasi Foto Syur Way Kanan Lampung.

Prioritastv.com, Way Kanan, Lampung – Seorang pemuda berinisial TS (22), warga Kampung Sribasuki, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, ditangkap oleh pihak Kepolisian karena diduga melakukan kejahatan siber.

Kapolsek Negara Batin Way Kanan, Iptu Lusiyanto, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 22.20 di Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Modus kejahatan TS terungkap saat ia menuduh korban, yang diduga pacarnya, memiliki kekasih lain setelah panggilan telepon darinya tidak terjawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TS kemudian meminta korban untuk membuka akun media sosialnya (Instagram dan Facebook). Betapa terkejutnya korban saat mendapati unggahan foto dirinya yang tidak senonoh telah tersebar tanpa persetujuannya.

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polisi.

“Korban, yang identitasnya disamarkan dengan nama Anggrek (21), merasa tidak terima atas kejadian tersebut. Bersama keluarganya, korban membawa TS ke Polsek Negara Batin. Pada 2 November 2024, korban secara resmi melaporkan perbuatan TS untuk ditindaklanjuti,” kata Lusiyanto, Jumat 8 Nopember 2024.

Lusiyanto, mengungkapkan bahwa barang bukti berupa HP merek Xiaomi Poco F5 milik pelaku telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku diduga melanggar pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara,” ujar Kapolsek.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mematuhi hukum yang berlaku terkait perlindungan data pribadi dan kesusilaan. (Erwin)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB