Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 15 Dec 2024 11:32 WIB ·

Empat Pria dan Dua Wanita Diamankan dalam Razia Rumah Kost di Pringsewu


 Pasangan bukan suami istri saat diamankan dalam razia rumah kost di Pringsewu, Sabtu 14 Desember 2024, malam | Dok. Humas Polres Pringsewu. Perbesar

Pasangan bukan suami istri saat diamankan dalam razia rumah kost di Pringsewu, Sabtu 14 Desember 2024, malam | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi mengamankan empat pria dan dua wanita saat menggelar razia di sejumlah rumah kost putri di kawasan Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Sabtu (14/12/2024) malam.

Razia tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan warga terkait dugaan penggunaan rumah kost untuk aktivitas yang melanggar hukum, seperti prostitusi, pesta miras, dan penyalahgunaan narkotika.

Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu.

“Kami merespons keluhan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas di beberapa rumah kost. Razia ini juga bagian dari upaya mencegah tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” kata Kompol Made Indra, Minggu 15 Desember 2024.

Ia menyebut, selama razia yang berlangsung hingga tengah malam, pihaknya mendapati beberapa pria berada di kamar kost yang dihuni oleh wanita.

Berbagai alasan diberikan oleh para pria tersebut terkait keberadaan mereka di lokasi tersebut. Semua yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan sementara tidak menemukan adanya indikasi keterlibatan mereka dalam tindak kriminal. Meski demikian, Polres Pringsewu tetap memberikan pembinaan dan peringatan agar mereka tidak mengulangi tindakan serupa yang dapat memicu keresahan warga,” jelasnya.

Kompol Made Indra juga menyoroti peran pemilik rumah kost dalam mencegah penyalahgunaan fasilitasnya. Ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penghuni kost dan aktivitas mereka.

“Kami mengimbau pemilik kost untuk lebih selektif dalam menerima penghuni dan memastikan tempat usahanya tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Polres Pringsewu berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan melalui razia serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya dan langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta memberikan rasa aman bagi warga Pringsewu,” tandasnya. (Samuel)

Artikel ini telah dibaca 1,807 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengakuan Mengejutkan Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus : Habis Setiap 3 Hari, Setoran Sampai 6 Juta

17 June 2025 - 13:42 WIB

Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda Tanggamus Kini Diserahkan ke Dua Kecamatan, Begini Teknisnya !

17 June 2025 - 13:26 WIB

Meski Baru Bebas Penjara, Pria di Pringsewu Ini Kembali Edarkan Sabu Usai Ditangkap Polisi, Selipkan BB di Lubang Kusen

17 June 2025 - 13:02 WIB

Polres Tanggamus Hadirkan Kepedulian di Tengah Warga Kota Agung Timur Sambut Hari Bhayangkara ke 79

17 June 2025 - 12:51 WIB

Pelaku Pembunuhan Siti Sulasih Ditembak di Pringsewu, Polisi Ungkap Sosok Residivis Sadis di Balik Kematian Tragis di Perkebunan Karet Natar

17 June 2025 - 12:43 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bulok Tanggamus, 28 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Pemasok DPO

17 June 2025 - 12:06 WIB

Trending di Lampung