Remaja 16 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan di Way Kanan Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:53

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat mayat Nadi ditemukan pada Jumat 10 Januari 2025 dan saat tersangka BA ditangkap Polisi, Sabtu 11 Januari 2025 | Dok. Polres Way Kanan.

Kolase foto saat mayat Nadi ditemukan pada Jumat 10 Januari 2025 dan saat tersangka BA ditangkap Polisi, Sabtu 11 Januari 2025 | Dok. Polres Way Kanan.

Prioritastv.com, Way Kanan, Lampung – Polisi mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial BA, terduga pelaku tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penangkapan BA dilakukan di Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui, Way Kanan, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian setelah penemuan mayat Nadi Saputra (22), diduga tewas akibat tindakan kekerasan pada Jumat (10/01/2025).

Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan mengatakan, BA ditangkap pada Sabtu dini hari (11/01/2025) pukul 01.30 WIB, petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap BA tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, Tim Tekab 308 Presisi bersama Polsek Banjit melakukan penyelidikan intensif. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa terduga pelaku, BA, berada di Kampung Kedaton, Kecamatan Kasui,” kata AKP Mangara Panjaitan, Minggu 12 Januari 2025.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sebilah golok panjang 45 cm (milik BA), sebilah golok 40 cm, golok sepanjang 45 cm (milik korban), celana jeans abu-abu (milik BA yang digunakan saat kejadian) dan baju kaos merah maroon (milik korban).

BA kini ditahan di Polres Way Kanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasat menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Mari ciptakan lingkungan yang aman dan damai di Way Kanan,” tandasnya.

Mesii belum dijelaskan motif pembunuhan tersebur, namuan diketahui peristiwa tragis ini pertama kali diketahui pada Jumat (10/01/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Pelapor, M.A. Khoirin, menerima informasi bahwa telah ditemukan mayat berinisial Nadi Saputra (22), warga Dusun 8 Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit.

Mayat Nadi ditemukan di pinggir Sungai Sukir, Dusun Cempedak Jaya, Kampung Juku Batu, dalam kondisi mengenaskan. Korban ditutupi daun pisang, dengan luka sayatan pada leher dan luka robek di bagian kening. Atas penemuan ini, pelapor segera melaporkan kejadian ke Polsek Banjit untuk ditindaklanjuti. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru