Cegah Abrasi, Polisi Hentikan Penambangan Batu oleh Warga di Pematang Sawa Tanggamus Secara Persuasif

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:00

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto saat anggota Polsek Pematang Sawa secara persuasif menyampaikan penghentian penambangan batu di muara sungai dan batu yang ditambang oleh RM, Minggu 2 Februari 2025 | Dok. Polres Tanggamus.

Kolase foto saat anggota Polsek Pematang Sawa secara persuasif menyampaikan penghentian penambangan batu di muara sungai dan batu yang ditambang oleh RM, Minggu 2 Februari 2025 | Dok. Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Pematang Sawa, Polres Tanggamus secara persuasif menghentikan aktivitas penambangan batu di Muara Sungai Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus. Langkah ini diambil untuk mencegah abrasi yang dapat mengancam lingkungan dan pemukiman warga.

Pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tiga personel kepolisian, yakni Aipda E. Turnip, Bripka Tito P, dan Bripka Mulyadi, mendatangi RM, seorang warga Pekon Way Nipah yang diketahui melakukan aktivitas penambangan batu di sekitar muara sungai.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan dampak negatif dari penambangan batu terhadap lingkungan, terutama risiko abrasi yang dapat mempercepat erosi tebing sungai. Setelah diberikan pemahaman, RM bersedia menghentikan aktivitas tersebut dan berjanji tidak akan melakukannya lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Ahmad Rais, menjelaskan bahwa penambangan batu di sekitar muara sungai bisa menyebabkan dampak serius bagi lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan batu di lokasi tersebut karena dapat menyebabkan abrasi dan merusak ekosistem sungai. Ini demi kepentingan bersama agar tidak terjadi bencana di kemudian hari,” ujar Ipda Ahmad Rais, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami dampak lingkungan dari aktivitas yang dapat merusak ekosistem sungai,” tandasnya.

Polisi juga mengajak warga untuk melaporkan jika ada aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan agar bisa segera ditindaklanjuti demi keamanan bersama. (Herdi)

Berita Terkait

Memasuki Masa Tenang Pilkakon 2026, Polres Pringsewu Imbau Warga Hindari Provokasi dan Jaga Kerukunan
Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung
Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis
Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta
Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi
Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara
Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus
Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:42

Memasuki Masa Tenang Pilkakon 2026, Polres Pringsewu Imbau Warga Hindari Provokasi dan Jaga Kerukunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:31

Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:47

Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:30

Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi

Berita Terbaru