Akhir Pekan, Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Beri Penyuluhan di SMK Bumi Nusantara Wonosobo

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:27

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Bripka Pera Oktaviani saat memberikan imbauan kepada pelajar di SMK Bumi Nusantara, Wonosobo, Sabtu 9 Februari 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Bripka Pera Oktaviani saat memberikan imbauan kepada pelajar di SMK Bumi Nusantara, Wonosobo, Sabtu 9 Februari 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, Bripka Pera Oktaviani di akhir pekan, menggelar kegiatan Police Go to School di SMK Bumi Nusantara, Pekon Banyu Urib, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Pera Oktaviani memberikan penyuluhan dan pengarahan kepada para siswa terkait berbagai isu yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, seperti kenakalan remaja, disiplin, keselamatan berlalu lintas, serta pencegahan perundungan (bullying).

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam penyuluhan ini meliputi: Kenakalan Remaja – Bahaya penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), dan pelanggaran hukum lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedisiplinan Sekolah – Mendorong siswa untuk tidak membolos serta mematuhi peraturan sekolah guna menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Keselamatan Berlalu Lintas – Larangan membawa kendaraan ke sekolah bagi siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain itu, Pencegahan Perundungan (Bullying) – Menanamkan sikap saling menghormati dan mencegah tindakan bullying yang dapat berdampak negatif baik bagi korban maupun pelaku.

Bripka Pera Oktaviani mengajak para siswa untuk menjadi generasi muda yang berakhlak baik, bertanggung jawab, dan menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.

“Kami berharap para siswa memahami pentingnya menjauhi kenakalan remaja dan lebih disiplin dalam menjalankan kegiatan belajar. Selain itu, kami mengingatkan agar mereka tidak membawa kendaraan ke sekolah tanpa SIM dan selalu menghormati sesama teman tanpa ada bullying,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan langkah proaktif kepolisian dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar, guna membentuk karakter disiplin dan bertanggung jawab.

“Melalui edukasi ini, kami berharap pelajar SMK Bumi Nusantara dapat menjadi pelajar teladan dan generasi yang baik bagi masa depan,” tutupnya. (Herdi)

Berita Terkait

Memasuki Masa Tenang Pilkakon 2026, Polres Pringsewu Imbau Warga Hindari Provokasi dan Jaga Kerukunan
Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung
Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis
Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta
Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi
Breakingnews: Rumah di Pekon Pagelaran Pringsewu Terbakar, Asap Hitam Membubung ke Udara
Meski Terima Opsen PKB 18 Miliar, 972 Kendaraan ‘Plat Merah’ Tunggak Pajak , 892 Unit Milik Pemkab Tanggamus
Pro Kontra Netizen atas Diamankannya Konten Kreator Rohadi Alcantara oleh Polres Tanggamus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:42

Memasuki Masa Tenang Pilkakon 2026, Polres Pringsewu Imbau Warga Hindari Provokasi dan Jaga Kerukunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:31

Tak Diberi Pinjam Kendaraan, Seorang Cucu Nekat Gasak Motor dan HP Milik Kakeknya di Tulang Bawang Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:47

Warga Binaan Rutan Kota Agung asal Pringsewu Meninggal di Rumah Sakit Tanggamus Derita Penyakit Kronis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:30

Lahan 1,5 Hektar di Batu Tegi Tanggamus Terbakar, Kerugian 80 Juta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:08

Bukan Laporan Pemerintah Maupun LSM, Polres Tanggamus Beberkan Perkara Konten Kreator Rohadi

Berita Terbaru