Modus Tawuran, Dua Remaja Begal Motor Bersenjata Tajam Asal Pesawaran Ditangkap Setelah Lukai Korbannya di Pringsewu

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka dan barang bukti setelah diamankan Polsek Gading Rejo, Pringsewu, Minggu 16 Februari 2025 | Dok. Polres Pringsewu.

Kedua tersangka dan barang bukti setelah diamankan Polsek Gading Rejo, Pringsewu, Minggu 16 Februari 2025 | Dok. Polres Pringsewu.

Pringsewu – Dua remaja asal Kabupaten Pesawaran yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Pringsewu akhirnya berhasil diringkus polisi.

Pelaku, yakni RA alias Bowo (17) dan AP (18), ditangkap oleh jajaran Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, kurang dari 24 jam setelah beraksi pada Sabtu dinihari (15/2/2025).

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, mengungkapkan bahwa RA alias Bowo ditangkap lebih dahulu di sekitar Tugu Pengantin, Gedongtataan, pada Minggu dinihari (16/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari hasil interogasi, polisi kemudian meringkus AP satu jam kemudian di rumahnya di Desa Sukaraja, Gedongtataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya diduga melakukan aksi begal terhadap Dimas Kurniawan (17), warga Pringsewu, di Jalan Lintas Barat Sumatera, Dusun Wonokroyo, Pekon Wonodadi, Gadingrejo. Pelaku menendang motor korban hingga terjatuh, lalu menyerangnya dengan senjata tajam hingga mengalami luka di kepala dan beberapa bagian tubuh,” jelas AKP Herman dalam keterangannya pada Minggu (16/2/2025).

Setelah melukai korban, para pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat serta HP iPhone 11 milik korban, menyebabkan kerugian hingga Rp19,3 juta.

“Dimas yang terluka segera melapor ke polisi, yang langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku,” ujarnya.

Dalam penangkapan, polisi mengamankan motor korban dari tangan RA, sementara HP korban masih dalam pencarian. Senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban juga telah disita sebagai barang bukti.

“Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku bahwa aksi curas ini berkaitan dengan tawuran yang mereka lakukan sebelumnya. Mereka biasa mengambil barang lawan tawuran dan berencana mengembalikan motor korban setelah mendapat uang tebusan Rp1,5 juta,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Karena salah satu pelaku masih di bawah umur, proses peradilannya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tutupnya. (Davit)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB