Tim Gabungan Respon Keresahan Nelayan Digul atas Kapal Kursin Masuk Perairan Kota Agung Barat Tanggamus, Ini Hasilnya !

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan saat rapat pencegahan potensi konflik nelayan di Balai Pekon Tanjung Agung, Kota Agung Barat, Senin 17 Februari 2025.

Tim gabungan saat rapat pencegahan potensi konflik nelayan di Balai Pekon Tanjung Agung, Kota Agung Barat, Senin 17 Februari 2025.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Nelayan tradisional di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, mengeluhkan keberadaan kapal motor Kursin yang beroperasi terlalu dekat dengan pesisir pantai Digul.

Aktivitas kapal tersebut dinilai mengganggu jalur tangkap nelayan kecil dan menyebabkan hasil tangkapan mereka menurun drastis dalam sebulan terakhir.

Menanggapi keluhan ini, Polsek Kota Agung Polres Tanggamus bersama instansi terkait menggelar mediasi di Balai Pekon Tanjung Agung, Senin 17 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Pekon Tanjung Agung, Sekretaris Desa, perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), penyuluh perikanan, aparat kepolisian, personel TNI AL, serta perwakilan nelayan tradisional.

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada 16 Februari 2025 mengenai kapal Kursin yang menangkap ikan di luar zona tangkap yang diperbolehkan, bahkan hingga mendekati garis pantai.

Baca Juga :  Digerebek Diduga Bersama Istri Orang, Oknum Kepala Pekon Tampang Tua Tanggamus Diamankan di Perumahan Bandar Lampung

“Akibatnya, nelayan tradisional mengalami kesulitan mencari ikan, yang berdampak pada kondisi ekonomi mereka,” ujar Iptu Rudi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.

Mayoritas warga Pekon Tanjung Agung bergantung pada sektor perikanan, sehingga keberadaan kapal Kursin yang tidak mematuhi aturan zona tangkap menimbulkan keresahan.

Nelayan pun meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) segera menertibkan kapal tersebut.

Mereka memberikan batas waktu satu minggu bagi pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak ada tindakan, nelayan mengancam akan mengambil langkah sendiri.

Untuk mencegah konflik, Polsek Kota Agung bersama instansi terkait telah menyepakati beberapa langkah penyelesaian.

Baca Juga :  Perkelahian Usai Kecelakaan di Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tengah Tewas Ditusuk

Salah satunya adalah laporan resmi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan agar segera menjadwalkan pertemuan antara nelayan dan pemilik kapal Kursin guna mencari solusi bersama.

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menyusun aturan lebih ketat mengenai jarak dan zona tangkap kapal motor Kursin agar tidak merugikan nelayan tradisional. Kesepakatan tertulis juga akan dibuat guna memastikan aturan tersebut dijalankan.

“Situasi di lapangan masih kondusif, dan kami akan terus memantau perkembangan agar tidak terjadi konflik antara nelayan tradisional dan pemilik kapal Kursin,” ujar Iptu Rudi.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan nelayan tradisional Pekon Tanjung Agung dapat kembali melaut dengan tenang, sementara pemilik kapal Kursin dapat beroperasi sesuai aturan yang berlaku. (Herdi)

Berita Terkait

Identitas Mayat di Irigasi Sawah Terungkap, Ibnu Wafid Alfarobi Remaja Pulau Panggung Tanggamus
Diduga Kelebihan Muatan, Angkutan Pedesaan Masuk Sungai saat Melintas di Jembatan Gantung Pugung Tanggamus
Penindakan Operasi Keselamatan 2026 Polres Tanggamus Capai 950 hingga Hari ke Delapan, Ini Dominasinya
Gorong-Gorong Ambles, Truk Fuso Bermuatan Pasir Terjebak di Jalur Nasional Pringsewu
Identitas Korban Teridentifikasi, Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Pria Tewas di Kostan Kedaton Bandar Lampung
Sejak Istri Berstatus PPPK Tanggamus, Rumah Tangga Jueni dan Meli di Ambang Perceraian Setelah Sembilan Tahun Menikah
Ketua Granat Juga Pembina FWK Kabupaten Tanggamus, Agus Ciek: Pers Berperan Penting Jaga Demokrasi
Jelang Puasa dan Imlek, Satgas Pangan Tipidter Polres Tanggamus Turun ke Pasar Kota Agung Bersama Bapanas
Berita ini 0 kali dibaca
Redaktur
Redaktur

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:28 WIB

Identitas Mayat di Irigasi Sawah Terungkap, Ibnu Wafid Alfarobi Remaja Pulau Panggung Tanggamus

Senin, 9 Februari 2026 - 23:31 WIB

Diduga Kelebihan Muatan, Angkutan Pedesaan Masuk Sungai saat Melintas di Jembatan Gantung Pugung Tanggamus

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WIB

Penindakan Operasi Keselamatan 2026 Polres Tanggamus Capai 950 hingga Hari ke Delapan, Ini Dominasinya

Senin, 9 Februari 2026 - 22:37 WIB

Gorong-Gorong Ambles, Truk Fuso Bermuatan Pasir Terjebak di Jalur Nasional Pringsewu

Senin, 9 Februari 2026 - 22:10 WIB

Identitas Korban Teridentifikasi, Saksi Ungkap Detik-Detik Penemuan Pria Tewas di Kostan Kedaton Bandar Lampung

Berita Terbaru