Habiskan Uang Angsuran Konsumen, Kolektor PT. CMS Maju Sejahtera Pringsewu asal Pesawaran Akhirnya Dibui

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat dilakukan pemeriksaan sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Rabu 19 Februari 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Tersangka saat dilakukan pemeriksaan sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Rabu 19 Februari 2025 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pria berinisial FA (26), warga Desa Kota Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, ditangkap Polres Pringsewu atas dugaan penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaannya hingga belasan juta rupiah.

FA, yang bekerja sebagai kolektor di PT. CMS Maju Sejahtera, sebuah perusahaan kredit peralatan rumah tangga, diduga menggelapkan uang angsuran konsumen senilai Rp17,8 juta pada tahun 2024. Bukannya menyetorkan uang ke perusahaan, FA justru menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah perusahaan melakukan audit dan menemukan selisih keuangan mencurigakan. “Perusahaan telah mencoba pendekatan persuasif agar FA mengembalikan uang, tetapi ia malah melarikan diri, sehingga kasus ini dilaporkan ke polisi,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penyelidikan, FA akhirnya ditangkap pada Selasa (18/2) sekitar pukul 20.30 WIB di Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Saat ditangkap, ia tidak melawan dan mengakui perbuatannya. FA juga menyatakan bahwa uang yang digelapkan telah habis untuk kebutuhan sehari-hari.

“Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tegas Ipda Candra.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan agar lebih ketat dalam mengawasi keuangan dan karyawan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana. (Davit)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB