Prioritastv.com, Way Kanan, Lampung – Kasus kecelakaan mobil pick-up bermuatan durian yang sempat viral di media sosial akhirnya berakhir damai. Insiden yang terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalinsum Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, melibatkan kendaraan Isuzu Traga putih dengan nomor polisi BG 8035 TG yang dikemudikan oleh Suhendra.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, mengungkapkan bahwa kecelakaan tunggal ini awalnya ditangani oleh Polsek Baradatu. Korban, Suhendra, melaporkan kejadian tersebut karena muatan duriannya dijarah oleh warga sekitar, bahkan uang dan STNK miliknya juga hilang saat kejadian berlangsung.
“Kasus kecelakaan ini sempat viral dan menghebohkan dunia maya, namun kini telah berakhir damai,” ujar AKBP Adanan saat dikonfirmasi oleh Sihumas Polres Way Kanan, Rabu (19/02/2025).
Perdamaian antara Suhendra dan warga Kampung Banjar Masin terjadi dalam pertemuan di Balai Kampung Banjar Masin pada Senin, 17 Februari 2025. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kasatlantas AKP Asep Suhendi, Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto, Kepala Kampung Banjar Masin Zubir, serta personel Polres Way Kanan dan Bhabinkamtibmas Polsek Baradatu.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Suhendra mencabut laporannya di Polsek Baradatu setelah menandatangani surat perdamaian dan menerima tali asih dari warga. Dengan demikian, perkara ini tidak akan berlanjut ke ranah hukum.
“Intinya, kasus ini sudah berakhir damai melalui mekanisme restorative justice. Semua sudah selesai secara kekeluargaan,” kata Kapolres Way Kanan.
AKBP Adanan Mangopang mengapresiasi upaya musyawarah tersebut, yang dinilai sebagai solusi terbaik untuk menyelesaikan insiden yang sempat ramai diperbincangkan. Ia juga berterima kasih atas kerja sama semua pihak dalam mencapai kesepakatan damai, sehingga situasi tetap kondusif di masyarakat. (Erwin)