Prioritastv.com, Lampung – Hasil pemeriksaan forensik mengungkap bahwa proyektil yang diambil dari tubuh tiga anggota polisi yang tewas saat menggerebek tempat judi sabung ayam di Way Kanan berasal dari peluru kaliber 5,56 mm milik tersangka Kopda Basar.
Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima hasil forensik terkait kasus penembakan tersebut
“Kami menerima hasil pemeriksaan dari Forensik Polri terkait proyektil, selongsong, dan sampel darah. Terungkap bahwa serpihan peluru kaliber 5,56 mm yang menewaskan tiga anggota polisi tersebut berasal dari senjata laras panjang,” kata Pahala, Minggu 30 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pahala menjelaskan, bahwa serpihan proyektil yang ditemukan di tubuh korban berasal dari peluru jenis full metal jacket yang ditembakkan dari senjata laras panjang kaliber 5,56 mm.
Sebanyak delapan selongsong peluru kaliber 5,56 mm berhandstain buatan Indonesia ditemukan di lokasi kejadian, bersama dengan tiga selongsong peluru kaliber 7,62×45 mm dan dua selongsong peluru kaliber 9,19 mm, semuanya juga berhandstain buatan Indonesia.
“Tim forensik juga menganalisis selongsong peluru serta sampel darah korban untuk memperjelas kronologi penembakan. Hasil analisis menunjukkan bahwa sampel darah yang ditemukan di TKP 1 cocok dengan profil DNA korban AKP Anumerta Lusiyanto,” jelasnya.
Sementara itu, di TKP 2 ditemukan kecocokan dengan profil DNA milik Aipda Anumerta Petrus, dan di TKP 3 cocok dengan DNA Briptu Anumerta M. Ghalib.
“Hasil pemeriksaan laboratorium forensik ini telah kami limpahkan ke Denpom II/3 Lampung untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (Erwin)









