Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 30 Mar 2025 21:59 WIB ·

Nelangsa Duda Anak 3 di Pugung Tanggamus, Curi HP Milik Tetangga Lebaran di Penjara


 Polsek Pugung saat memperlihatkan tersangka MS sebelum dijebloskan ke sel penjara, Minggu 30 Maret 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus. Perbesar

Polsek Pugung saat memperlihatkan tersangka MS sebelum dijebloskan ke sel penjara, Minggu 30 Maret 2025 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Niat mencari uang namun dengan cara yang salah sehingga berujung petaka bagi MS (32), seorang duda anak tiga asal Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung. Ia ditangkap polisi setelah mencuri ponsel milik tetangganya sendiri.

MS mengaku nekat melakukan pencurian karena ingin menjual hasil curiannya untuk membeli beras dan kebutuhan sehari-hari. Namun, sebelum sempat menjualnya, ia lebih dulu diringkus polisi.

Pasalnya, hasil penyelidikan mengarah kepadanya. Polisi pun berhasil meringkusnya beserta barang bukti satu unit ponsel Oppo A38 pada Rabu, 19 Maret 2025.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Iptu Ori Wiryadi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan setelah korban, Arman (26), warga Dusun Sindang Sari, Pekon Tanjung Agung, melaporkan kehilangan ponselnya.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan hasil identifikasi TKP, tersangka diketahui masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping yang tidak terkunci.

“Kebetulan jendela rumah korban dalam keadaan terbuka, sehingga tersangka dengan mudah masuk dan mengambil ponsel yang tergeletak di kasur korban,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, MS kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.

Barang bukti Handphone milik korban yang dicuri tersangka MS | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pugung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pugung menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengunci pintu dan jendela rumah saat hendak tidur.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tindak kriminalitas agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tandasnya.

Sementara itu, MS hanya bisa menyesali perbuatannya. “Saat saya intip dari jendela, saya lihat HP korban tergeletak di kasur. Saya langsung berniat mengambilnya,” ungkap MS saat diperiksa di Polsek Pugung.

“Awalnya HP ini mau saya jual buat beli beras, tapi saya keburu ketangkep duluan,” tuturnya sebelum dijebloskan ke dalam sel tahanan. (Asrul Ariski)

Artikel ini telah dibaca 1,090 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kabag Ops Bersama PJU Polres Tulang Bawang Kunjungan di Tiga Pos Operasi Ketupat Krakatau 2025, Ini Tujuannya

3 April 2025 - 06:48 WIB

Sayembara Tangkap Buaya di Perairan Kalianda, Damkarmat Lampung Selatan Beri Imbalan

2 April 2025 - 23:48 WIB

Potret Dua Polisi Berbagi Nasi Bungkus di Dermaga Bakauheni Lampung Selatan Kala Hujan Deras

2 April 2025 - 23:16 WIB

Lebaran Ketiga, Ratusan Keluarga Warga Binaan Padati Lapas Kota Agung Tanggamus

2 April 2025 - 22:47 WIB

Lebaran Ketiga, Kapal Motor Taksi Sumber Rezeki Disebut Tersangkut di Karang Perairan Tanggamus, Penumpang Panik

2 April 2025 - 20:05 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Begal Motor dan HP Milik 3 Anak SMP di Lampung Tengah, Termasuk Penadahnya

2 April 2025 - 18:41 WIB

Trending di Kriminal