Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 5 Apr 2025 17:21 WIB ·

Tragedi di Pulau Legundi Pesawaran, Lansia Tewas Dikeroyok dan Jasadnya Diberi Pemberat Dibuang ke Laut Belum Ditemukan


 Kolase foto Aliyan semasa hidup dan tertangkap kamera warga saat jasadnya hendak dibuang serta surat pemberitahuan kepolisian | Dok. Istimewa. Perbesar

Kolase foto Aliyan semasa hidup dan tertangkap kamera warga saat jasadnya hendak dibuang serta surat pemberitahuan kepolisian | Dok. Istimewa.

Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Malam mencekam menyelimuti Dusun Siuncal, Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran pada Sabtu 15 Maret 2025, malam.

Suasana tenang pedesaan berubah menjadi kelam setelah seorang pria lanjut usia, Aliyan (68), tewas secara tragis dalam peristiwa yang diduga sebagai aksi main hakim sendiri.

Lebih memilukan, jasadnya belum ditemukan hingga kini—diduga dibuang ke tengah laut setelah dimasukkan ke dalam karung dan diberi pemberat batu coran.

Kisah tragis ini berawal dari konflik yang sepele: bau kandang kambing. Perselisihan antara Aliyan dan keponakannya, Saparudin bin Sabtu (38), memanas setelah adu mulut berubah menjadi aksi kekerasan.

Menurut keterangan warga, istri Saparudin berteriak histeris bahwa suaminya hendak “digorok” oleh pamannya sendiri. Dalam kekacauan itu, Saparudin mengalami luka bacok di kepala dan tangan akibat sabetan senjata tajam.

Namun apa yang terjadi kemudian jauh di luar dugaan. Warga yang berdatangan dengan niat melerai justru terpicu emosi. Suasana berubah liar. Menurut beberapa saksi, Aliyan menjadi sasaran pengeroyokan brutal hingga meregang nyawa.

Yang membuat bulu kuduk merinding—jasadnya kemudian dibawa ke dermaga, dimasukkan ke dalam karung, diberi batu coran sebagai pemberat, lalu diangkut menggunakan dua perahu dan dibuang ke laut dalam gelapnya malam.

Insiden ini terungkap setelah Arina Binti Aliyan (40), warga setempat, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dalam laporannya, dua nama mencuat sebagai terlapor utama, yakni Saparudin bin Sabtu (38) dan Usup bin Haerudin (50). Keduanya merupakan warga desa yang sama dengan korban.

Surat Tanda Penerimaan Laporan oleh keluarga Aliyan telah diterbitkan, ditandatangani oleh Aiptu Slamet Puroyo SH, Kepala SPK “A” Sektor Padang Cermin.

Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, membenarkan laporan kejadian ini dan sudah memeriksa puluhan saksi.

“Sudah sekitar 35 orang kami periksa. Dugaan awal, korban membacok keponakannya terlebih dahulu, lalu warga bereaksi. Tapi yang jelas, peristiwa ini berubah jadi tindakan di luar kendali,” kata AKP Agus Jatmiko, Sabtu 5 April 2025.

Ia menambahkan bahwa pencarian jasad korban terkendala cuaca ekstrem. “Angin barat malam itu sangat kencang, kemungkinan besar jasad korban terseret ke laut lepas. Hingga hari ini, belum berhasil ditemukan,” ungkapnya.

Polisi kini terus menggali fakta dan mendalami siapa saja yang terlibat langsung dalam aksi tragis ini.

Kematian Aliyan bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarganya, tetapi juga mengguncang hati seluruh warga desa.

Ketegangan masih menyelimuti kampung kecil itu—seolah semua orang hidup dalam bayang-bayang rasa bersalah dan ketakutan.

Tragedi ini menjadi potret kelam bagaimana emosi dan amarah sekejap bisa menghapus nyawa, dan menjadi peringatan bahwa keadilan tidak boleh dicari dengan tangan sendiri.

Sebab, ketika hukum dikalahkan oleh emosi, yang tersisa hanyalah duka dan penyesalan. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 2,484 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hujan Deras, Tiga Titik Longsor di Kelumbayan Tanggamus, Akses Jalan Terputus

28 April 2025 - 10:42 WIB

Gempa Bermagnitudo 2,8 Guncang Tanggamus Lampung Dini Hari Tadi

28 April 2025 - 10:20 WIB

Perdana, Gubernur Lampung RMD Kunjungi Tanggamus, Teken MoU dan Groundbreaking Jalan Provinsi

28 April 2025 - 09:29 WIB

Inisiatif Cegah Genangan, Warga Gading Junti Asri Ketapang Bandung Gotong Royong Bangun Selokan Baru

27 April 2025 - 22:22 WIB

Polsek Penawartama Ungkap Kasus Curat Uang Tunai 17 Juta, Berikut Modus Operandinya

27 April 2025 - 21:17 WIB

Ini Syarat Pemutihan Pajak dan Balik Nama di Tanggamus Mulai 1 Mei 2025

27 April 2025 - 19:47 WIB

Trending di Lampung