Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 24 Apr 2025 18:47 WIB ·

Bentuk Kopdes Merah Putih, Bupati Tanggamus Pimpin Musdesus Serentak di 299 Pekon dan 3 Kelurahan


 Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi saat memimpin rapat Musdus pembentukan Koperasi Merah Putih di Setdakab Tanggamus, Kamis 24 April 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com. Perbesar

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi saat memimpin rapat Musdus pembentukan Koperasi Merah Putih di Setdakab Tanggamus, Kamis 24 April 2025 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara serentak dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah kabupaten, mencakup 299 pekon dan 3 kelurahan, pada Kamis, 24 April 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi secara luring di ruang rapat Setdakab diikuti daring oleh jajaran Pekon serta Kelurahan sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

Bupati Moh. Saleh Asnawi mengatakan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi berbagai persoalan ekonomi, seperti kemiskinan, pinjaman online ilegal, tengkulak, dan praktik rentenir.

“Kopdes Merah Putih adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa. Dengan koperasi ini, masyarakat desa diharapkan memiliki akses pendanaan yang lebih adil dan memberdayakan potensi lokal,” kata Bupati dalam arahannya.

Bupati menyebut, setiap pekon dan kelurahan nantinya akan membentuk satu unit Kopdes, sehingga total akan terbentuk 302 unit koperasi di Kabupaten Tanggamus.

Pemerintah daerah juga memberikan dukungan pembiayaan sebesar Rp1.500.000 per unit, khusus untuk pengurusan akta notaris pendirian koperasi.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjalankan tujuh unit usaha utama, yakni: kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, sistem pergudangan/cold storage, dan sarana logistik desa.

“Silakan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing pekon atau kelurahan. Kami mendorong pemilihan unit bisnis yang benar-benar relevan dan bermanfaat,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Tanggamus juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat kabupaten yang diminta bekerja secara maksimal dan melapor secara rutin.

Targetnya, seluruh Kopdes telah terbentuk sebelum Juni 2025, agar Tanggamus bisa berkontribusi dalam peresmian nasional pada 12 Juli di Jakarta bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

“Dengan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa, pembentukan Kopdes Merah Putih ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pembangunan inklusif berbasis komunitas di Kabupaten Tanggamus,” tandasnya. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 338 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Tampang Sepupu Kakam Gunung Agung Saat Peragakan 22 Adegan Penusukan di Pasar Bandar Agung Lampung Tengah

22 May 2025 - 00:11 WIB

3 Adegan Krusial, Remaja Kembar di Lampung Tengah Peragakan 37 Rekonstruksi Pembunuhan Santri Asal Lampung Barat

21 May 2025 - 22:39 WIB

Kapolres Tanggamus Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas Saat Kunjungan Kerja ke Polsek Pematangsawa

21 May 2025 - 22:11 WIB

Sekda Tanggamus Buka Forum Satu Data Indonesia dan Desa Cantik, Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan

21 May 2025 - 21:24 WIB

Sat Binmas Polres Lampung Timur Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Polda Lampung

21 May 2025 - 21:03 WIB

L@pakk Lampung Siap Investigasi Dugaan Kejanggalan BUMDes Pekon Siliwangi, Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Diperlukan

21 May 2025 - 16:41 WIB

Trending di News