Buruh 34 Tahun di Metro Lampung Rekam Tetangga Mandi, Berakhir di Jeruji Besi

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:26

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka BK yang ditangkap poliso dan barang bukti handphone yang digunakannya | Dok. Humas Polres Metro.

Kolase foto tersangka BK yang ditangkap poliso dan barang bukti handphone yang digunakannya | Dok. Humas Polres Metro.

Prioritastv.com, Metro, Lampung – Aksi bejat seorang buruh harian lepas berinisial BK (34) ditagkap polisi setelah diduga merekam secara diam-diam seorang wanita berinisial VY (28) saat sedang mandi di rumahnya di kawasan Metro Pusat.

Kasat Reskrim AKP Hendra Safuan menjelaskan, peristiwa bermula Kamis malam, 6 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Yos Sudarso, Gang Melati, RT 038 RW 007, Metro Pusat, Kota Metro.

Korban yang tidak menyadari dirinya direkam mengalami trauma psikis berat dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Metro pada 10 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, setelah menerima laporan, tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Kemudian, pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim berhasil menemukan keberadaan pelaku di rumahnya, yang masih berada di wilayah Metro.

“Tanpa perlawanan, pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Hendra, Minggu 4 Mei 2025.

Dalam proses penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo berwarna biru yang diduga digunakan untuk merekam korban.

BK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman berat menanti pelaku.

Polres Metro mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan seksual di lingkungan sekitarnya.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegas AKP Hendra. (Erwin)

Berita Terkait

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:33

TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:58

Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Berita Terbaru