Pelayanan SIM dan Samsat Polres Tanggamus Tutup Sementara 29–30 Mei 2025, Buka Kembali Tanggal !

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Flyer informasi pelayanan Samsat dan Satpas SIM Polres Tanggamus |

Flyer informasi pelayanan Samsat dan Satpas SIM Polres Tanggamus |

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus mengumumkan penutupan sementara layanan SIM dan Samsat dalam rangka libur nasional dan cuti bersama memperingati Kenaikan Isa Al-Masih.

Layanan tidak akan beroperasi pada tanggal Kamis, 29 Mei dan Jumat, 30 Mei 2025, dan akan dibuka kembali pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Pengumuman ini disampaikan melalui media informasi resmi Sat Lantas Polres Tanggamus sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan jadwal kunjungan, khususnya bagi pemohon layanan perpanjangan SIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khusus bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 29–30 Mei 2025, Satlantas memberikan kelonggaran berupa masa tenggang.

Masyarakat masih dapat melakukan perpanjangan pada tanggal 31 Mei 2025 tanpa perlu mengurus penerbitan SIM baru.

Namun, apabila perpanjangan tidak dilakukan pada masa tenggang tersebut, maka pemegang SIM wajib melakukan proses penerbitan ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Made Agus Dwi Dayana mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa tenggang ini sebaik-baiknya dan tetap memantau informasi resmi dari kepolisian untuk perkembangan lebih lanjut.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian operasional pelayanan publik serta untuk menghormati hari besar keagamaan yang berlaku secara nasional. (Herdi)

Berita Terkait

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027
Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera
Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan
Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara
TPAS Karangrejo Metro Terbakar, Cuaca Panas 36 Derajat Diduga Jadi Pemicu
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, 337 Liter Pertalite dan Solar Disita
Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29

Apresiasi Swadaya Bangun Jalan Pekon Sinar Jawa dan Datar Lebuay, Pemkab Tanggamus Beberkan Rencana Perbaikan 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34

Kapolres Tanggamus Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda, Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan Polisi 110

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:36

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Terbaik Tingkat Kota Wilayah Sumatera

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46

Terungkap, Pelaku Penimpaan QRIS Palsu di Angkringan Soka Maliosewu Pringsewu Ternyata Mantan Karyawan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:17

Status Hukum Konten Kreator Rohadi Tanggamus Lampung Tunggu Hasil Gelar Perkara

Berita Terbaru